
PEKANBARU - Polemik sengketa lahan di Universitas Riau (UNRI) sudah berlangsung sejak 2005, dengan demikian kurang lebih sudah berjalan selama 20 tahun.
"Polemik sengketa lahan UNRI dengan PT Hasrat Tata Jaya (HTJ) berlangsung puluhan tahun."
"Lahan seluas 17 hektare itu masih bersengketa dan dieksekusi (dikuasai) PT Hasrat Tata Jaya (HTJ). Mereka mengeksekusi pada Selasa 11 September 2018 lalu," kata Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik (HMPP) Satya Wicaksana belum lama ini.
Larshen Yunus mengakui, banyak mahasiswa UNRI sangat marah dan ingin menuntut keadilan. Mereka bahkan menggelar unjuk rasa ke Kantor Gubernur Riau.
Menurutnya, lahan yang bermasalah tersebut telah berdiri beberapa sarana dan prasarana mahasiswa UNRI, seperti Gedung Grand Gasing, Gedung Fakultas Hukum, dan Eco Edu Park.
Mereka pun sangat menyesalkan mengapa pembangunan sarana prasarana mahasiswa dibangun di atas lahan yang sedang bersengketa.
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan UNRI untuk segera melakukan langkah cepat. Jangan sampai mahasiswa yang menjadi korban, karena uang kuliah juga yang dipakai untuk membangun sarana dan prasarana di atas tanah bersengketa," harap Larshen.
"Masalah ini sudah lama, seharusnya bisa diselesaikan," sebutnya lagi.
Menurutnya sengketa lahan tersebut belum inkrah. Sebab, masih ada perbedaan antara PK 1 dan PK 2.
"Ini yang perlu dicarikan satu pandangan hukum lagi di MA, karena masih ada celah hukumnya. Sementaar mahasiswa sudah terlibat untuk mencari titik temu dari perjuangan sengketa atas lahan itu," kata dia.
Selain itu gerbang utama UNRI juga masuk pada wilayah yang disengketakan.
UNRI telah membangun dan membuka gerbang utama yang sempat tak bisa di lewati (dilalui) mahasiswa terkait sengketa lahan dengan HTJ.
"Sudah dua tahun terakhir ini gerbang utama UNRI sudah bisa dilalui, kalau sebelumnya gerbang itu yang terletak di Jalan SM Amin Kota Pekanbaru, terpantau ditutup dan tidak bisa dilewati," diakui Larshen.
Pintu masuk (gerbang Utama) akses menuju UNRI tersebut sempat ditutup akibat sengketa lahan yang sudah menahun.
Kondisi pagar tersebut ditutup, dan ada spanduk penjelasannya. Namun dalam spanduk ternyata bukan karena sengketa lahan.
"Mohon maaf, perjalanan anda terganggu, sementara akses ditutup, ada pemeliharaan jaringan listrik bawah tanah, silahkan melalui akses gerbang HR Soebrantas," isi spanduk tersebut.
Pantauan di lokasi, terlihat ada satu tiang penerangan jalan umum yang melintang di jalan menuju akses Unri tersebut.
Dikonfirmasi ke salah seorang satpam di lokasi, ia membenarkan bahwa jalan ditutup dan bagi mahasiswa atau yang hendak masuk ke Unri bisa melewati jalan di samping gerbang tersebut.
"Ini lah memang sudah ada pemberitahuannya. Kalau persoalan - persoalan lain kita tidak tahu. Tapi memang ini lah kenyatannya ada pemeliharaan," kata satpam tersebut.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti sampai kapan kondisi tersebut, Ia hanya bertugas untuk menjaga dan memberitahu jika ada yang kebingungan kenapa gerbang tersebut ditutup.
Dari beberapa staf UNRI yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan bahwa ditutupnya jalan tersebut kemarin itu karena persoalan dengan HTJ.
PT HTJ lah yang menutup jalan tersebut.
Namun kembali seperti disebutkan Larshen Yunus yang juga sebagai Ketua Umum Relawan Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) ini, mengakui persoalan sengketa lahan dengan HTJ masih mengklaim kepemilikan lahan di sekitar gedung fakultas hukum itu.
"Informasinya memang begitu. Sehingga membuat terganggunya aktivitas mahasiswa yang harus lewat dari gerbang di HR Soebrantas," ujarnya.
Sebelumnya, sengketa lahan antara Pemprov Riau dengan HTJ di areal kampus UNRI, Panam, Pekanbaru sudah memasuki babak akhir.
Dari dua opsi yang ditawarkan kepada Pemprov Riau dalam penyelesaian sengketa ini yakni membayar sebesar Rp35,206 miliar ke PT HTJ atau menyerahkan lahan tersebut kepada PT HTJ. "Namun belum diketahui pasti apakah pemprov apakah akan lebih memilih menyerahkan lahan itu," tanya Larshen Yunus. (*)
Tags : sengketa lahan, polemik sengketa lahan, sengketa lahan unri dan htj, pekanbaru, sengekta lahan universitas riau dengan pt hasrat tata jaya,