PEKANBARU - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru akan menindak tegas masyarakat yang konvoi saat malam tahun baru 2021.
"Apabila ada masyarakat Kota Pekanbaru yang melalukan konvoi dengan kendaraan roda dua maupun roda empat di jalan raya, akan kami tindak tegas," kata
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya pada media, Kamis (31/12).
Nandang juga mengingatkan agar masyarakat tidak ada yang berkerumun, tidak melakukan konvoi, tidak melakukan night ride di jalanan Kota Pekanbaru pada saat malam tahun baru. "Larangan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terhadap para pelanggar akan kami berikan tindakan tegas. Masyarakat yang berkerumun akan kami bubarkan, dan apabila tidak patuh kepada petugas maka akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Nandang mengimbau masyarakat yang terpaksa keluar rumah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. "Bila keluar rumah, masyarakat diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 salah satunya selalu menggunakan masker," pungkasnya. (*)
Tags : Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Malam Tahun Baru, Tahun Baru 2021,