PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Polisi mengambil tindakan tegas bagi pemotor yang nongkrong di Flyover depan Sentral Komersial Arengka (SKA) Pekanbaru.
"Pemotor yang nongkrong di Flyover dan melanggar ditilang elektronik."
"Kami punya tilang elektronik, ETLE mobile. Ini yang kita gunakan untuk menindak yang suka nongkrong di flyover," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Brigitta Atvina Wijayanti dilansir tribunpekanbaru.com, Jumat (9/12/2022).
Satlantas Polresta Pekanbaru akan mengambil tindakan terhadap para pengendara sepeda motor yang masih tetap membandel berhenti bahkan nongkrong di atas flyover Simpang SKA Pekanbaru.
Kompol Brigita menuturkan, dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), rencananya juga akan dipasang rambu larangan di flyover tersebut.
"Rambu-rambu ranahnya provinsi. Nanti hari senin akan dibahas di tingkat provinsi dan akan kita sampaikan," tuturnya.
Diketahui, beberapa pekan lalu kecelakaan maut terjadi di flyover simpang SKA Pekanbaru. Sebuah minibus menabrak sepasang muda mudai yang nekat nongkrong di atas flyover.
Akibat insiden itu, sepasang muda mudi yang masih berusia belasan tahun itu meregang nyawa. Bahkan, seorang diantaranya meninggal di lokasi kejadian usai terpental dan jatuh ke bawah flyover. (*)
Tags : Pemotor Nongkrong di Flyover, Polisi Tindakan Pemotor, Flyover SKA Pekanbaru, Pemotor Melanggar Ditilang Elektronik, News Kota,