TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang dan jajaran Polsek melakukan operasi Yustisi sejak tanggal 14 September 2020 dilaksanakan secara serentak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal SH SIK M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri BIntan Pura [SBP] Tanjungpinang Kompol H. Zulkifli mengatakan, berbagai kegiatan dan himbauan terus gencar dilakukan dalam mendukung program pemerintah tentang antisipasi Covid 19, Kamis (17/09/2020).
Kampanye pembagian masker gratis [1000 pcs masker] dilakukan di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, simpang Jalan SM. Amin dan Jalan Mardeka Tanjungpinang. Dihimbau kepada para penumpang yang datang dan berangkat serta masyarakat ini dilakukan bersama Dinas Kesehatan Pelabuhan kelas 2 Tanjungpinang bekerjasama dengan Poltekes kota Tanjungpinang untuk memakai masker, ini dilakukan juga sekaligus mengkampanyekan jaga jarak dan menghindari kerumunan guna mendukung penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. "Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang," tutur Kapolsek Kawasan Pelabuhan SBP Tanjungpinang Kompol H. Zulkifli
Kapolsek juga mengatakan bahwa dukungan dan peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu dan memberikan pemahaman pada warga lainnya agar memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kota Tanjungpinang. "Kita terus lakukan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan serta mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak minimal 1 meter pada saat berada di tempat keramaian," tutup Kapolsek Kompol H. Zulkifl. (rp.Yat/*)
Tags : Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri BIntan Pura [SBP] Tanjungpinang, Kompol H. Zulkifli, Pembagian Masker Protokol Kesehatan, Covid-19,