News   2024/09/12 12:33 WIB

Polisi Beri Alasan Geledah Sekretariat DPRD Riau Hingga Sita Barang Bukti

Polisi Beri Alasan Geledah Sekretariat DPRD Riau Hingga Sita Barang Bukti
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto

PEKANBARU - Polisi menggeledah Sekretariat DPRD Riau terkait kasus SPPD fiktif. Polisi mengungkap alasan penggeledahan hingga barang bukti yang disita.

"Penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan kasus SPPD fiktif. Penyidik menyita dokumen-dokumen penting," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto, Rabu (11/9/2024).

Saat penggeledahan, tak terlihat Sekretaris DPRD Muflihun di lokasi. Penggeledahan selama 17 jam penyidik hanya didampingi penanggungjawab ruangan dan Ketua RT, RW setempat.

"Tim didampingi penanggungjawab ruangan masing-masing, Ketua RT dan RW setempat saja. Jadi dokumen asli yang diamankan, ini penting untuk kepentingan penyidikan," kata Anom.

Anom memastikan penggeledahan tidak selesai dini hari tadi. Sehingga penyidik kembali melanjutkan penyidikan hari ini.

"Hari ini dilanjutkan lagi. Ada ruangan yang tadi malam tidak selesai karena tim sudah sejak pagi. Makanya ada dipasang di lokasi police line," katanya.

Hasil penggeledahan dini hari tadi, petugas dari Subdit Tipikor dan Siber Ditreskrimsus mengamankan 25 boks. Puluhan boks berisi dokumen penting, PC dan handphone milik staf.

"PC all in one, PC monitor, laptop, dokumen dan handphone. Handphone ini milik staf di Sekretariat DPRD Riau dan hari ini dilanjut," kata alumni Akpol 1999 tersebut.

Penggeledahan terkait kasus SPPD fiktif di DPRD Riau sendiri dilakukan sejak Senin (10/9) pagi. Hampir 17 jam penyidik Subdit Tipikor dan Subdit Siber turun langsung ke Kantor DPRD Riau untuk penggeledahan dan selesai pukul 01.30 WIB dini hari tadi.

Selama proses penggeledahan, tidak ada satupun pegawai yang diizinkan masuk. Kecuali mereka yang punya kepentingan dan diminta oleh penyidik masuk memberi pendampingan selama penyidikan.

Kasus yang diduga ada temuan 35 ribu tiket pesawat fiktif selama COVID-19 itu naik ke tahap penyidikan sejak 12 Juli lalu. Kasus naik ke tahap penyidikan setelah penyidik memeriksa Sekretaris DPRD Riau, Muflihun dan puluhan saksi, seperti yang dilansir dari detik.(*)

Tags : kasus SPPD fiktif, Polisi Geledah Sekretariat DPRD Riau, Polisi Sita Barang Bukti, News,