PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau tengah memburu David Renaldo Siregar (45), pria yang diduga pemilik 640 butir pil ekstasi yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang [DPO].
"Polisi buru pemilik 640 ekstasi yang sudah ditetapkan sebagai DPO."
"Tersangka kabur dengan memanjat tembok belakang rumah," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti pada media, Sabtu (24/2).
Petugas telah menyebar identitas dan foto DPO pemilik ratusan pil setan ini untuk mempermudah pencarian.
Kasus ini terungkap pada Senin 12 Februari 2024 malam lalu, saat tim Ditresnarkoba Polda Riau menggerebek sebuah rumah di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 640 pil ekstasi, namun David berhasil kabur bersama tiga temannya.
"Keberadaan tersangka sedang kami cari, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Lari ke mana pun, akan kami kejar," tegas Kombes Manang.
Dari hasil interogasi terhadap istri David, diketahui David sehari-hari bekerja di kebun.
"Sepengetahuan saya, suami saya sehari-hari bekerja di kebun," ucap istri David.
Penangkapan David dan pengungkapan kasus ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Riau.
Diharapkan masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait keberadaan David. (rp.abd/*)
Editor: Surya Dharma Panjaitan
Tags : polisi buru pemilik ekstasi, daftar pencaria orang, pemilik ekstasi dpo, pemilik 640 ekstasi diburu, identitas pemilik ekstasi ditetapkan dpo,