TANJUNGPINANG - Polres Tanjung Pinang bagi alat medis seribu masker kepada warga melalu 5 (lima) Polsek yang ada di wilayah hukum Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri).
"Setiap Polsek nantinya dapat membagikan 100 masker di tempat-tempat keramaian seperti tiap lampu merah dan pasar dengan tujuan untuk memutus penyebaran virus corona. Virus corona bukan hanya tanggung jawab pemerintah [Tim Gugus Penanganan Pencegahan Covid-19], melainkan juga merupakan tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat Kota Tanjungpinang," kata Iptu Ariantono, Sat Sabhara Polres Tanjung Pinang yang terus megimbau kepada pedagang maupun masyarakat di pasar untuk menghindari kontak fisik secara langsung, seperti bersalaman dan transaksi pembayaran agar menggunakan plastik dan pelindung lainnya.
Sosialisasi dan edukasi agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Tanjungpinang, "kami tak pernah bosan dan lelah menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang adaptasi kehidupan baru dan masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan,” sebutnya.
Sebelumnya Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal SH SIK M.Si sudah menjelaskan bahwa kegiatan himbauan dilakukan dalam rangka pengawasan dan pendisiplinan serta mengingatkan masyarakat agar selalu pakai masker dan menjaga jarak serta rajin cuci tangan. “Polri akan terus mengingatkan, agar masyarakat terbiasa dengan kehidupan barunya namun tetap ikut mencegah penularan covid 19. Itu semua dilakukan untuk kebaikan bersama,” pungkas Kapolres Tanjungpinang. (rp.yat/*)
Tags : Polres Tanjung Pinang, Protokol Kesehatan, Masker,