News Daerah   2020/12/26 16:31 WIB

Polisi di Meranti Amankan Petasan dan Kembang Api, Ibadah Natal 'Patuhi Prokes'

Polisi di Meranti Amankan Petasan dan Kembang Api, Ibadah Natal 'Patuhi Prokes'

SELATPANJANG - Sebanyak 35 personel kepolisian dari Polres Kepulauan Meranti disiagakan di 7 (tujuh) gereja yang ada di Kota Selatpanjang, saat perayaan Natal 2020.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, pengamanan dilakukan agar para jemaat merasa aman dan nyaman saat melaksanakan ibadah. "Sebelum pelaksanaan ibadah, kita juga telah melakukan sterilisasi gereja. Kita ingin perayaan Natal dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif," kata Eko Wimpiyanto, saat memantau langsung kesiapan personel di lapangan, Kamis (24/12).

Ketujuh gereja yang mendapatkan pengamanan prioritas yakni, Gereja HKBP Jalan Tengku Umar, GPIB Jalan Teratai, GBI Jalan Merbau, Kalam Kudus Jalan Kartini, GKII Jalan Ibrahim, Gereja Katolik dan GPDI Jalan Yos Sudarso. "Personel juga memastikan para jemaat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat beribadah. Yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk gereja," jelasnya.

Pengamanan yang sama juga dilakukan masing-masing Polsek di Kepulauan Meranti. TNI-Polri menyiagakan personel pada setiap gereja yang akan melaksanakan ibadah Natal. Sebagaimana diketahui, Polres Kepulauan Meranti menggelar Operasi Lilin Lancang Kuning untuk mengamankan jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Operasi tersebut akan berlangsung sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Untuk personel pengamanan yang diterjunkan sebanyak 55 orang. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari unsur TNI, Polri, serta instasi terkait. "Berikan pelayanan terbaik. Siapkan mental, fisik serta jaga kesehatan. Niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa," pesan Eko Wimpiyanto kepada para personel.

Sebelumnya, Polres Kepulauan Meranti juga mendatangi sejumlah toko di Selatpanjang, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK mengatakan, pengecekan dan pendataan terhadap toko yang biasa menjual petasan dan kembang api dilakukan sebagai upaya cipta kondisi kondusif menjelang malam Natal dan Tahun Baru. Mengingat, perayaan Natal dan Tahun Baru identik dengan menyalakan kembang api yang memicu masyarakat Kepulauan Meranti untuk berkumpul. "Larangan kegiatan di malam Natal dan Tahun Baru semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti," ujarnya.

Eko Wimpiyanto menjelaskan, dari pengecekan dan pendataan yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya petasan dan kembang api yang tersimpan di sejumlah toko di Selatpanjang. Pengakuan pemilik toko, petasan dan kembang api tersebut merupakan barang sisa Tahun 2019. "Pemilik toko juga mengaku, untuk tahun ini tidak ada lagi memesan maupun mengedarkan petasan dan kembang api," sebut Eko.

Pihaknya mengimbau pelaku usaha untuk tidak menjual atau mengedarkan petasan dan kembang api dalam momen Natal dan Tahun Baru 2021. Hal ini sesuai maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, serta Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti tentang panduan penyelenggaraan perayaan Natal dan Tahun Baru di masa pandemi Covid 19. (rp.efi/*)

Tags : Petasan dan Kembang Api, Nataru, Meranti, Ibadah Natal, Prokes,