Hukrim   2024/08/25 17:5 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman 12 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi dari Jaringan Internasional Menuju Pekanbaru

Polisi Gagalkan Pengiriman 12 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi dari Jaringan Internasional Menuju Pekanbaru
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti.

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Polda Riau mengungkap jaringan narkoba internasional yang membawa 12 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi dari Malaysia.

"Jaringan Internasional yang membawa sabu dan pil ekstasi digagalkan."

“Kami mendapat informasi adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Provinsi Riau. Tim langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti pada wartawan, Sabtu (24/8).

Barang haram tersebut diangkut menggunakan kapal dan dimasukkan dalam karung goni, lalu diselundupkan melalui pelabuhan tikus di Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, penangkapan para pelaku dilakukan melalui serangkaian operasi pada Kamis 22 Agustus 2024 kemarin.

Setelah tiba di lokasi, tim melakukan pemantauan intensif.

Tak lama kemudian, seorang pria turun dari kapal sambil membawa karung goni yang mencurigakan dan memasukkannya ke dalam mobil.

“Petugas langsung menyergap dan mengepung mobil tersebut. Kami berhasil mengamankan dua pelaku berinisial HR (38) dan ESS (32),” ungkap Manang.

Menurut pengakuan para pelaku, narkoba tersebut akan dibawa ke Perawang, Kabupaten Siak.

Tim kemudian mengembangkan kasus dengan strategi control delivery hingga ke lokasi tujuan.

“Dalam pengembangan ini, kami kembali menangkap dua pelaku berinisial AS (42) dan DI (43), yang bertugas sebagai kurir darat,” jelasnya.

Manang menambahkan, dari Perawang terungkap pula, barang haram itu akan diserahkan kepada bandar di Pekanbaru.

Alhasil dua pelaku lainnya, IW (63) dan RM (22) ditangkap di Pekanbaru setelah menerima barang di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Amaliah, Kelurahan Perintis, Kecamatan Limapuluh.

“IW dan RM merupakan bandar sekaligus pengedar yang menerima narkoba dari kurir,” katanya.

Dari hasil penyelidikan diketahui, pengiriman narkoba ini dikendalikan seseorang berinisial BR yang berada di Malaysia.

“Narkoba ini rencananya akan diserahkan ke bandar di Pekanbaru dengan rincian 10 ribu butir ekstasi dan 2 kilogram sabu. Sisa 10 kilogram sabu akan disimpan di gudang sebagai stok sambil menunggu arahan selanjutnya dari pengendali di Malaysia,” pungkas Manang.

Penyelundupan 12 kg sabu dan 10 pil ekstasi ke Pekanbaru berhasil digagalkan.

Tim Subdit III Reserse Narkoba Polda Riau menyita 12 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia itu.

Narkoba bernilai miliaran rupiah ini dikendalikan jaringan internasional.

Dengan target sabu dan ekstasi bakal diedarkan di Kota Pekanbaru dan beberapa daerah lainnya di Bumi Lancang Kuning.

"Total ada enam orang pelaku yang berhasil ditangkap," kata Kombes Pol, Manang Soebeti.

Pihaknya menerima informasi ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Provinsi Riau.

Narkoba masuk lewat pelabuhan tikus Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Tim kemudian menunggu di lokasi yang dicurigai.

Tampak seorang pria yang menjadi target, turun dari kapal sambil membawa karung goni mencurigakan.

Karung itu lalu dimasukkan ke dalam sebuah mobil.

"Petugas lalu menyergap dan mengepung mobil tersebut. Dua orang pelaku berhasil diamankan, yakni HR (38) dan ESS (32)," sebut Manang.

Dari pengakuan pelaku, narkoba akan dibawa ke daerah Perawang, Kabupaten Siak. Tim pun melakukan pengembangan, dengan skema control delivery ke tujuan.

Akhirnya terungkap, dua orang pelaku berhasil kembali diamankan. Mereka adalah AS (42) dan DI (43).

Keduanya ternyata merupakan kurir yang akan mengantarkan narkoba ke seorang bandar di Kota Pekanbaru.

Rencananya, narkoba akan diantar ke Jalan Jenderal Sudirman, Gang Amaliah, Kelurahan Perintis, Kecamatan Limapuluh.

Pengiriman narkoba ini, dikendalikan seseorang berinisial BR yang berada di Malaysia.

Sesampainya di Kota Pekanbaru, petugas menangkap penerima barang berinisial IW (63) dan RM (22).

Manang membeberkan peran enam pelaku.

Dua pelaku, bertugas mengambil narkoba dari kapal yang baru bersandar di Bengkalis.

Kemudian dua pelaku, bertugas sebagai kurir darat.

Sementara dua pelaku lagi, merupakan bandar sekaligus pengedar yang menerima narkoba di Pekanbaru.

"Rencananya narkoba yang akan diserahkan ke bandar di Pekanbaru ini, masing-masing 10 ribu ekstasi dan 2 kilogram sabu. Sementara 10 kilogram lagi akan disimpan dulu sebagai stok di gudang sembari menunggu arahan selanjutnya dari pengendali di Malaysia," ungkapnya. (rp.abd/*)

Editor: Surya Dharma Panjaitan

Tags : jaringan internasional narkiba, polisi gagalkan penyeludupan narkoba, riau, polisi gagalkan pengiriman sabu dan ekstasi, pengiriman 12 kg sabu dan 10 ribu pil ekstasi digagalkan ,