Hukrim   26-06-2025 17:7 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Sindikat Judi Online, Bos Besar dan 12 Tersangka Berhasil Diamankan 

Polisi Gerebek Dua Lokasi Sindikat Judi Online, Bos Besar dan 12 Tersangka Berhasil Diamankan 
Polda Riau menangkap 12 tersangka terkait perjudian online di Kota Pekanbaru.

PEKANBARU — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap jaringan judi online Higgs Domino Island di Kota Pekanbaru.

Sebanyak 12 orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi berbeda, termasuk seorang pemodal utama berinisial JJ alias KJ.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas perjudian daring.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit V langsung bergerak dan melakukan penyelidikan intensif.

“Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025, di dua tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Tengkerang Timur (TKP 1) dan di Perumahan Pondok Mutiara, Jalan Pemuda, Payung Sekaki (TKP 2),” kata Kombes Ade Kuncoro, Rabu (25/6).

Kombes Ade menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis haram ini. Berikut rincian peran dan lokasi penangkapan:

TKP 1 – Jalan Lintas Sumatera (6 Tersangka):

  • JJ alias KJ – Pemilik usaha, berperan sebagai pemodal yang menyediakan dana untuk pembelian perangkat judi online.
  • MA – Leader, bertugas mengirimkan rekapan akun ID ke tersangka AF.
  • FS – Operator, menjalankan operasional sistem judi.
  • RF – Operator.
  • RA – Operator.
  • DS – Operator, bertugas memonitor dan mengontrol perangkat komputer, bekerja secara shift.

TKP 2 – Pondok Mutiara (6 Tersangka):

  • AF – Leader tim, bertugas mengumpulkan chip jackpot hingga mencapai 51 miliar untuk dijual.
  • RA, DF, KA, dan J – Operator di TKP 2.
  • MS – Operator, membuat ID baru, melakukan top-up agar cepat naik level 5-6, serta mengumpulkan akun ID dengan chip di atas 100 juta.

"MS juga membeli ID siap pakai yang telah mencapai level tertentu dan mengelola ID-ID tersebut untuk keperluan transaksi judi chip," tambah Ade.

Pengungkapan jaringan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas perjudian daring di beberapa titik di Pekanbaru. Setelah dilakukan pemantauan dan pendalaman, tim Ditreskrimsus berhasil menangkap para pelaku berikut barang bukti berupa puluhan unit komputer rakitan dan akun ID game Higgs Domino.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan. Polisi menyebut kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Ditreskrimsus Polda Riau berhasil membongkar jaringan judi online Higgs Domino yang beroperasi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Sebanyak 12 tersangka, termasuk seorang pimpinan utama berinisial JJ, telah diamankan dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda.

Pengungkapan ini berawal dari laporan cyber patrol yang mendeteksi aktivitas mencurigakan di dunia maya terkait praktik judi online.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Kasubdit V atas perintah Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Ade Kuncoro.

Operasi pertama dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tengkerang Timur.

Di lokasi ini, petugas menangkap 5 orang tersangka dan menyita 102 unit PC rakitan yang digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

Selanjutnya, tim melanjutkan pengembangan ke lokasi kedua di Perumahan Pondok Mutiara, dan sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kembali mengamankan 6 orang pelaku lainnya serta 18 unit PC rakitan.

"Total sementara ada 11 tersangka dari dua lokasi yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan intensif, kami berhasil mengidentifikasi peran seorang bos besar berinisial JJ," ungkap Kombes Ade Kuncoro dalam keterangannya, Selasa (24/6).

Setelah dilakukan penelusuran lanjutan terhadap jaringan tersebut, diketahui bahwa tersangka JJ merupakan pengendali utama aktivitas judi online yang selama ini berada di luar negeri.

Pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, JJ mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan langsung diamankan oleh petugas.

"Saudara JJ diamankan sesaat setelah tiba dari Malaysia. Yang bersangkutan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kombes Ade.

Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan judi online yang digawangi JJ diperkirakan memiliki omzet mencapai Rp3,6 miliar.

Praktik ini dijalankan dengan sistematis dan melibatkan sejumlah operator yang bekerja dalam sistem shift menggunakan perangkat komputer khusus.

Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami jaringan dan kemungkinan adanya aliran dana serta pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat ini. (rp.abd/*)

Tags : judi online, pekanbaru, polisi gerebek sindikat judi online, tersangka judi online diamankan ,