Polda Riau Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Disita dari 12 Tersangka
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap sindikat peredaran narkoba internasional yang membawa Sabu dan Ganja dankini diamankan dan disita.
"12 tersangka sindikat narkoba internasional beserta 91 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja diamankan dan disita."
"Tim Polda Riau bekerjasama dengan stakeholder berhasil melakukan upaya paksa dengan teknik kontrol delivery, undercover buy. Sehingga berhasil melakukan upaya paksa terhadap 12 tersangka dengan peran mereka masing-masing," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, dalamketerangan persnya, Selasa (6/12/2022).
Kapolda Riau mengatakan, dari hasil pengungkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan 91 kg sabu serta 25 kg ganja.
Tak hanya itu, 12 orang pelaku dengan berbagai peran juga diringkus dari pengungkapan tersebut. Di antaranya pengendala, kurir yang berhubungan langsung dengan bandar jaringan internasional," ungkapnya.
"Barang bukti yang berhasil kita sita di tempat kejadian perkara, yakin 91 Kg sabu dan 25 Kg ganja," katanya.
Muhammad Iqbal memaparkan, pengungkapan pertama dilakukan pada Senin 28 November 2022 lalu di Jalan Lintas Perawang-Siak. Di mana setelah dilakukan control delivery, tim berhasil mengamankan 81 Kg sabu.
Kedua pengungkapan kedua dilakukan di Jalan Lintas Dumai-Pakning pada Jumat 25November 2022.
Dari hasil pengungkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 Kg sabu.
"TKP ketiga di jalan keluar Tol Pekanbaru-Dumai pada 15 November 2022. Kita berhasil menyita 25 kg ganja," ungkapnya.
Polda Riau, saat ini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya.
"Kini 12 tersangka ini akan dikembangkan oleh tim. Hari ini sedang bekerja, mudah-mudahan akan bertambah lagi tersangkanya. Saya perintahkan seluruh jajaran Polres untuk masif mengkondisikan situasi yang aman tertib dan terkendali menjelang natal dan tahun baru," ujarnya. (rp.abd/*)
Tags : Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Internasional, 12 Tersangka Sindikat Narkoba di Riau, Pengedar Sabu dan Ganja Diamankan,