PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Sejumlah pihak mulai memberikan respon, seiring Sekdaprov Riau, SF Hariyanto yang menyebutkan ada yang tidak beres dalam mega proyek payung elektrik Masjid Raya Annur Riau senilai Rp42 miliar.
Sampai saat ini, pengerjaan payung elektrik ini tampak tak ada kemajuan dan terhenti, meski beberapa pekerja masih berada di lokasi.
Beredar informasi, Tim Subdit III Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau telah turun ke lokasi untuk mengecek proses pengerjaan payung elektrik tersebut.
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempelajari terkait adanya unsur pelanggaran hukum dalam proses proyek tersebut.
"Masih dipelajari," ucap Teguh Widodo pada media, Rabu (3/5/2023).
Proyek ini telah lewat masa pengerjaannya sejak kontrak awal yang harusnya selesai di akhir Desember 2022 lalu. Lantaran tak tuntas, kontraktor diberi waktu 50 hari untuk menyelesaikan hingga Kamis 16 Februari 2023.
Namun, sampai waktu yang ditentukan, PT Bersinar Jesstive Mandiri juga tak kunjung menyelesaikan pekerjaannya.
Dinas PUPR Riau kemudian kembali memberikan kesempatan kepada kontraktor hingga Selasa 28 Maret 2023. Nyatanya, sampai kini proyek payung elektrik yang disebut-sebut meniru Masjid Nabawi Madinah ini tak kunjung juga selesai.
Proyek payung elektrik Masjid Raya An-Nur Pekanbaru menjadi sorotan karena diduga pakai tenaga ahli palsu. Anggaran proyek itu membengkak menjadi Rp 42,9 miliar.
Data menunjukkan, dana proyek renovasi di kawasan Masjid Raya An-Nur bersumber dari APBD Riau tahun 2022. Dana yang disiapkan sejak awal Rp 40,7 miliar.
Namun di pertengahan jalan, biaya proyek membengkak naik Rp 2,2 miliar atau total menjadi Rp 42, 9 miliar. Tetapi dana itu tak seluruhnya dipakai untuk payung elektrik.
Ada delapan item pekerjaan dalam daftar rincian anggaran biaya (RAB) rekapitulasi Adendum II. Termasuk rincian enam unit payung elektrik yang masing-masing item proyek Rp 3.687.874.,719,37.
Selain payung elektrik, ada juga landscape, walkway, tempat wudhu dan pos jaga. Ada pula pengerjaan 2 unit gerbang masuk dan mekanikal elektrikal dengan nilai bevariasi.
Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan membenarkan anggaran tidak seluruhnya dipakai untuk buat payung. Sebab ada item pekerjaan lain dalam proyek tersebut.
"Benar, ada pekerjaan item-item itu (soal delapan item pekerjaan renovasi Masjid Raya An-Nur)," terang Arief, Kamis (4/5/2023).
Untuk rincian biaya, Arief tidak menyebut secara detail karena beberapa kali terjadi perubahan. Namun yang jelas, untuk nilai unit payung cukup tinggi karena diameter lebih besar.
"Diameter payung di kita (Masjid Raya An-Nur) beda, kita itu 13 meter. Kalau tempat orang ada diemeter 6 meter dan 8 meter," kata Arief.
Besarnya anggaran yang digelontorkan itu turut dibenarkan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Riau, Thomas. Total dana anggaran proyek berikut pajak adalah Rp 42,9 miliar.
"Betul," kata Thomas menjawab soal dana proyek Rp 42,9 miliar itu.
Dari sembilan item itu, ada satu pos jaga. Pos jaga dibangun dengan kubah di pintu dekat tugu bundaran bambu kuning, seperti yang dilansir detik.
"Yang di posisi gerbang utama yang dari tugu bambu runcing (ada pos jaga pakai kubah)," kata Thomas.
Tetapi Anggota DPRD Riau dari fraksi PAN, Mardianto Manan dalam menyikapi pernyataan Sekdapro Riau SFhariyanto dengan adanya dugaan pemalsuan tenaga ahli di proyek payung elektrik raksasa Masjid An-Nur, tak bisa dianggap selesai dengan hanya mem-blacklist PT Bersinar Jestive Mandiri sebagai pelaksana.
"Harusnya LPSE itu dievaluasi total, siapa panitianya? Kok bisa (tenaga ahli proyek) palsu dan dia tidak baca? Jangan-jangan ada main mata antara pemenang tender dan LPSE," kata Mardianto Manan, Kamis (4/5/2023).
Proyek senilai Rp42 miliar yang kini telah dihentikan itu diduga memiliki banyak kejanggalan sehingga harus diusut tuntas. Salah satunya, Mardianto menyebut Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang meloloskan pemenang tender itu.
Mardianto menduga ada sejumlah kejanggalan di dalam penunjukkan proyek tersebut. Tak hanya karena dugaan tenaga ahli palsu, penunjukkan PT Bersinar Jestive Mandiri yang menawarkan tender termahal dibanding perusahaan lain itu sendiri juga patut dipertanyakan.
Ia menyebut sangat wajar jika dipilih yang termahal asalkan sesuai spesifikasi dan kualitas yang ditawarkan. Namun, kata Mardianto, yang terjadi justru tak mencerminkan hal tersebut.
"Kenapa yang termahal, sementara orang berebut menawarkan yang termurah. Kalau yang dimenangkan yang termahal, seharusnya kan berbobot," ujarnya.
Harusnya, lanjut Mardianto, proses lelang yang dilakukan berjenjang di LPSE itu seharusnya bisa mendeteksi kepalsuan yang dilakukan perusahaan. Namun justru LPSE tak melihat berbagai kejanggalan itu. Mardianto menilai itu menimbulkan kecurigaan adanya permainan antara LPSE dan perusahaan.
"Kok bisa palsu, di mana yang mengawasinya? Jangan-jangan LPSE dapat fee dari situ," sebut anggota Komisi I DPRD Riau itu.
Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai owner telah memutuskan kontrak, Mardianto menganggap hal itu justru seperti langkah "buang muka". (*)
Tags : proyek payung elektrik mangkrak, polisi pelajari proyek mangkrak, payung elektrik masjid raya annur, polisi mulai cium kejanggalan proyek payung elektrik,