PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Polisi musnahkan narkoba, miras hingga knalpot brong sejak memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah tahun 2023 ini.
"Polisi musnahkan narkoba, minuman keras (Miras) hingga knalpot brong."
"Hal ini ditayangkan sebagai bentuk kalau perbuatan atau contoh yang tidak baik dan para pelaku kejahatan agar tidak main-main selama Ramadan ini," kata Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal saat memimpin pemusnahan itu di halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa (21/3/2023).
Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti yang disita dari hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar jelang ramadan.
Barang-barang hasil sitaan dari Operasi Cipta Kondisi itu di antaranya 83,27 kg narkoba jenis sabu, 55.456 butir pil ekstasi, 15.862 botol minuman keras (miras) serta ratusan kanlpot brong.
Kapolda Riau menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
"Bagi para pelaku kejahatan, kami tegaskan untuk tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah, jika berbuat akan kami tindak tegas," ungkapnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh jajaran Polres, pemerintah daerah, TNI dan Forkopimda untuk berkoordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kepada Polres, Polsek jajaran, Pemda dan Forkopimda untuk semaksimal mungkin berikan kenyamanan kepada masyarakat semaksimal mungkin dalam bulan Ramadan," jelasnya. (rp.abd/*)
Tags : polisi musnahkan barang haram, narkoba, miras hingga knalpot brong dimusnahkan, barang haram dimusnahkan di ramadhan,