PEKANBARU - Polres Bengkalis membawa seorang remaja bernama Risky Ariananda (18) warga Jalan Kelapapati Laut Gang Mufakat Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, menuju RSUD.
"Polisi tangani remaja penderita Cerebral Palsy dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)."
"Awalnya kami mendapat informasi ada remaja yang menderita penyakit gangguan jaringan otot, belum diobati. Lalu kami berinisitatif membawa Risky ke RSUD Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Waka Polres Bengkalis Kompol Anindhita, Kamis (6/10).
Kapolres AKBP Indra Wijatmiko mengatakan remaja ini mengalami penyakit cerebral palsy atau terganggunya jaringan otot gerak dan kordinasi tubuh.
Kapolres Indra Wijatmiko datang menjemput Risky ke rumahnya bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Ermanto, serta Wakil Direktur RSUD Kabupaten Bengkalis Rista Puspa.
Mereka terlebih dahulu melihat kondisi Risky sangat memprihatinkan dengan kaki diikat dan tali dikaitkan ke tembok rumah.
Ibu Risky, Nurmaya Syafitri terharu dengan kedatangan para perwira polisi yang membawa tim medis. Lalu Indra menyampaikan ingin memberikan bantuan sosial dan mengunjungi serta melihat kondisi Risky.
Di situlah Indra mendengarkan keluhan sang ibu bahwa Risky menderita penyakit kerusakan sel-sel otak dan gangguan jaringan otot.
Setelah diberi penjelasan oleh ibunya, Indra langsung memerintahkan Wakapolres Bengkalis menggendong Risky ke RSUD Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan dan pengobatan oleh dokter.
Setelah tiba di RSUD Bengkalis, Risky Ariananda langsung dibawa menggunakan kursi roda ke ruangan pemeriksaan untuk dilakukan pengobatan. Indra memberikan bantuan aosial kepada keluarga Risky. Sedangkan biaya pengobatan ditanggung oleh Pemkab Bengkalis
"Kami berharap dengan bantuan yang diberikan, Risky dapat ditangani dan sembuh dari sakitnya," kata Indra. (rp.abd/*)
Tags : Penderita Cerebral Palsy, Polisi Bantu Remaja Penderita Cerebral Palsy, Risky Ariananda Penderita Cerebral Palsy Dirawat,