PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Operasi Antik, operasi pemberantasan narkotika yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan jajaran selama 14 hari, resmi berakhir.
Operasi yang berlangsung dari 11 hingga 24 Juli ini menargetkan berbagai jenis narkoba seperti sabu, ekstasi, dan happy five.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karbianto, pada Sabtu (27/7/2024), menyampaikan bahwa operasi tersebut berhasil mengungkap 228 laporan polisi (LP) dan mengamankan 327 tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi yakni 5.073 gram ganja kering, 16.689,87 gram sab, 669 butir ekstasi, dan 10 butir happy five.
Selain narkoba, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp116.958.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Tak hanya itu, 280 unit ponsel milik para tersangka, 11 unit kendaraan roda empat, dan 61 unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut narkoba turut diamankan.
"Data di atas merupakan capaian kinerja Polda Riau dan Polres jajaran dalam satu bulan terakhir," tambah Kombes Anom.
Dengan hasil operasi ini, Polda Riau berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Riau dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika. (rp.abd/*)
Tags : tersangka pengedar sabu, polisi tangkap tersangka terlibat sabu dan ganja, operasi antik ,