Hukrim   2024/07/26 14:44 WIB

Polisi Tangkap 9 Orang dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2024 di 2 Kampung Narkoba

Polisi Tangkap 9 Orang dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2024 di 2 Kampung Narkoba

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap sembilan orang dalam razia di dua lokasi yang dijuluki sebagai kampung narkoba di Pekanbaru dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2024, selama dua hari berturut-turut.

"Dalam operasi razia narkoba selama dua hari ini, kami mengamankan sembilan orang di dua lokasi, yaitu Jalan Pangeran Hidayat (Panger) dan Kampung Dalam," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Jumat (26/7/2024).

“Selama masih ada peredaran di dua daerah itu (kampung dalam dan panger), akan terus kami sikat, tidak ada ampun. Ini sebagaimana perintah bapak Kapolda Irjen Iqbal yang tidak ingin ada kampung narkoba di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru,” tegasnya.

Pada Kamis 25 Juli 2024, tim menyasar salah satu gang di kawasan Pangeran Hidayat dan berhasil mengamankan dua pria, masing-masing berinisial Je (35) dan Do (34).

"Keduanya positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, kami menyita delapan paket kecil yang diduga sabu dan satu unit handphone," jelas Manang.

Tim yang berbeda kemudian bergerak ke Kampung Dalam dan mengamankan seorang pria berinisial AAS (29). Setelah dites urine, AAS positif mengonsumsi narkoba. Polisi juga menyita 23 paket kecil yang diduga sabu.

Sehari sebelumnya, Rabu (24/7/2024), polisi telah lebih dulu menyisir Pangeran Hidayat dengan mengerahkan puluhan personel, termasuk anjing pelacak.

Tim dibagi menjadi dua dan berhasil mengamankan empat orang, yaitu Ma (49), Er (43), Ang (22), dan HW (39).

"Mereka semua positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine," tambah Manang.

Tim lainnya berhasil mengamankan tiga orang, yaitu RI (29), BI (26) dan BH (17), yang semuanya positif mengonsumsi narkoba.

Dari wilayah tersebut, polisi menyita tiga paket sedang dan enam paket kecil yang diduga sabu, serta dua lembar uang diduga palsu pecahan Rp50 ribu.

"Untuk barang bukti awalnya kami menduga sabu, namun setelah dicek tim Dokpol Polda Riau yang juga ikut dalam operasi ini, ternyata serbuk putih itu adalah tawas," pungkas Manang.

Sebagian tersangka kini diproses di Polda Riau, sementara sebagian lainnya ditahan di Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. (rp.abd/*)

Tags : Operasi Antik Lancang Kuning 2024, Pekanbaru, Polisi Tangkap 9 Orang di 2 Kampung Narkoba, ,