PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap lima pelaku pengedar Narkoba jaringan internasional dan mengamankan 276 kilogram (kg) Narkotika jenis sabu sabu.
"Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, di wilayah Kota Pekanbaru berhasil melakukan penyergapan sekaligus melakukan upaya paksa kepolisian melakukan penangkapan," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengungkapkan dalam konfrensi persnya, Rabu (1/2/2023).
Lima orang pelaku merupakan jaringan internasional. Dari lima orang pelaku yang disergap, satu di antaranya terpaksa harus ditembak mati karena melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan.
Iqbal mengatakan, dari pengungkapan itu, Polda Riau berhasil mengamankan 276 kg narkotika jenis sabu-sabu.
"Satu dari lima tersangka meninggal dunia karena melawan petugas dan mengancam nyawa petugas. Sudah diperingatkan dengan tembakan ke atas tetapi berkali-kali meluncurkan kendaraan mobilnya ke arah petugas kalau tidak diambil tindakan tegas dan terukur akan sangat fatal dialami oleh petugas," jelasnya.
Saat ini pihaknya masih terus mengembangkan jaringan dari para pelaku. Polda Riau juga berkomitmen untuk mengungkap jaringan peredaran gelap barang haram itu.
"Kita terus mengembangkan. Pada hari Minggu tersebut saya langsung datang ke lokasi dan saya memberikan apresiasi kepada tim Direktorat Narkoba pada hari tersebut dan saya perintahkan untuk mengungkap mengembangkan kasus ini terus sampai ke jaringan internasionalnya," terangnya. (rp.abd/*)
Tags : Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Pelaku Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Mengamankan 276 kg Narkotika,