PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kepolisian Daerah Riau terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bumi Lancang Kuning.
"Jumlah gangguan kamtibmas menurun setara 39 persen."
"Bila dibanding dengan tahun 2021, jumlah gangguan kamtibmas menurun sebanyak 2.340 kasus atau setara 39 persen," terang Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal saat rilis akhir tahun di Mapolda Riau, Jumat (30/12).
Kapolda menilai keamanan dan ketertiban adalah kunci pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Jenderal polisi bintang dua ini merincikan, pada tahun 2022 gangguan Kamtibmas di Riau berjumlah 5.998 kasus. Dari jumlah itu, ada 4.265 kasus diselesaikan atau 71 persen dari jumlah kasus yang ada.
Iqbal mengaku ada beberapa gangguan Kamtibmas yang terjadi dan dibagi menjadi beberapa kategori atau golongan.
Kategori itu di antaranya kejahatan konvensional 3.352 kasus, kejahatan trans nasional 1.856 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 114 kasus, kejahatan pelanggaran HAM 296 kasus, serta kejahatan golongan lain sebanyak 380 kasus.
Lebih spesifik, gangguan Kamtibmas yang terjadi terdiri dari 1.869 kasus narkotika, 1.336 kasus curat, 199 kasus curas, 533 kasus curanmor, 317 kasus judi, 71 kasus penganiayaan berat dan 40 kasus terkait pengrusakan. Sedangkan pembunuhan di Riau tercatat ada 29 kasus.
Sementara itu, daerah rawan gangguan Kamtibmas tahun 2022 di Riau, Kota Pekanbaru menjadi yang tertinggi, dengan 1.424 kasus. Disusul Rohul 1.011 kasus, Kampar 950 kasus, Bengkalis 947 kasus, dan Rohil 796 kasus.
Kapolda Riau memastikan akan menuntaskan seluruh kasus yang kini belum selesai. Sebab, dia akan melakukan pengawasan langsung agar kasus-kasus di Polda Riau dan jajaran cepat dituntaskan.
"Untuk kasus-kasus yang belum selesai, akan secepatnya kita tuntaskan. Saya akan melakukan pengawasan melekat, saya minta pejabat utama terkait juga melakukan pengawasan," tegasnya.
Berikutnya di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jumlah pelanggaran di Riau pada tahun 2022 yaitu 77.792.
Untuk kecelakaan lalu lintas, terjadi sebanyak 940 kasus. Dari jumlah itu ada 651 meninggal dunia, 357 orang luka berat, dan 1.742 orang luka ringan. Akibat kecelakaan, nilai kerugian mencapai 121 miliar lebih.
Diuraikan Kapolda Riau, daerah rawan kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 ini, yaitu Pelalawan, sebanyak 163 kejadian. Lalu Kampar 147 kejadian, Siak 141 kejadian, Pekanbaru 92 kejadian dan Inhu 52 kejadian.
"Jika dibanding tahun 2021, kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan di tahun ini, sebesar 397 kasus atau 30 persen," papar Irjen Pol Muhammad Iqbal.
Pada tahun ini Polda Riau dan jajaran bahkan menggagalkan peredaran 745,16 kg sabu, 478.623 butir pil ekstasi, 134,53 kg ganja, dan 3.282 butir pil happy five.
"Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap 1.869 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 2.768 orang," terangnya.
Pengungkapan kasus narkoba jumlahnya naik jika dibanding tahun lalu sebanyak 266 kasus atau 14,2 persen. Jumlah tersangka yang ditangkap juga naik sebanyak 420 orang atau 15,2 persen.
Selain penanganan kasus pidana dan kecelakaan lalu lintas, Polda Riau juga menaruh atensi khusus dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pada tahun 2022 ini, Polda Riau dan jajaran berhasil menanggulangi Karhutla. Ini berkat aplikasi Dashboard Lancang Kuning, dan beberapa upaya nyata kepolisian di lapangan. (rp.abd/*)
Tags : Polisi Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Katibmas di Riau, Katibmas di Bumi Lancang Kuning, News,