Hukrim   2024/06/12 10:9 WIB

Polisi Ungkap 861 Kasus Narkoba dan Amankan 1.257 Tersangka

Polisi Ungkap 861 Kasus Narkoba dan Amankan 1.257 Tersangka
Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau beserta jajarannya berhasil mengungkap 861 kasus narkoba dan menangkap 1.257 tersangka dari berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu, ekstasi, ganja, hingga pil happy five.

Barang bukti yang berhasil disita sangat signifikan, dengan rincian 791 kasus sabu, 1.153 tersangka, dan 171.740,82 gram sabu.

Untuk narkoba jenis ekstasi, terdapat 51 kasus dengan 78 tersangka dan barang bukti sebanyak 41.640 butir.

Kasus ganja mencakup 18 kasus dengan 25 tersangka dan barang bukti seberat 5.670,37 gram.

Sementara itu, untuk pil happy five, hanya ada satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti 5.511 butir.

“Kasus ini merupakan rangkuman pengungkapan Ditresnarkoba Polda riau dan jajaran sejak bulan januari hingga 31 mei 2024,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Sabtu (8/6/2024).

Kombes Manang merinci hasil pengungkapan narkoba oleh berbagai unit kerja di bawah Polda Riau.

  1. Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap 91 kasus dengan 139 tersangka. Rincian barang bukti yang disita meliputi 124.200,37 gram sabu, 35.768 butir ekstasi, 6,79 gram ganja, dan 2257 butir happy five.
  2. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mencatat 84 kasus dengan 116 tersangka. Barang bukti yang disita terdiri dari 13.985,38 gram sabu, 1735 butir ekstasi, 958,34 gram ganja, dan empat butir happy five.
  3. Satresnarkoba Polres Dumai mengungkap 28 kasus dengan 42 tersangka, menyita 10.559,14 gram sabu, 584 butir ekstasi, dan 0,54 gram ganja.
  4. Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap 102 kasus dengan 156 tersangka, dengan barang bukti berupa 21.986,09 gram sabu, 57 butir ekstasi, dan 3.280,36 gram ganja.
  5. Satresnarkoba Polres Kampar mencatat 120 kasus dengan 156 tersangka, dengan barang bukti 1.622,17 gram sabu, 3.155 butir ekstasi, dan 336,58 gram ganja.
  6. SatresnarkobaPolres Inhu mengungkap 45 kasus dengan 56 tersangka, menyita 746,14 gram sabu dan 147 butir ekstasi.
  7. Satresnarkoba Polres Inhil mencatat 22 kasus dengan 32 tersangka, menyita 322,92 gram sabu dan 50,3 gram ganja.
  8. Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap 38 kasus dengan 49 tersangka, dengan barang bukti 5.909,00 gram sabu, 1 butir ekstasi, dan 3.250 butir happy five.
  9. Satresnarkoba Polres Rohul mengungkap 91 kasus dengan 131 tersangka, menyita 482,01 gram sabu, 79 butir ekstasi, dan 894,86 gram ganja.
  10. Satresnarkoba Polres Rohil mencatat 111 kasus dengan 168 tersangka, dengan barang bukti 1.060,30 gram sabu, 61 butir ekstasi, dan 41,74 gram ganja.
  11. Satresnarkoba Polres Siak mengungkap 63 kasus dengan 101 tersangka, menyita 546,41 gram sabu, 2 butir ekstasi, dan 54,67 gram ganja.
  12. Satresnarkoba Polres Kuansing mencatat 40 kasus dengan 50 tersangka, dengan barang bukti 134,08 gram sabu dan 10,41 gram ganja.
  13. Satresnarkoba Polres Meranti berhasil mengungkap 26 kasus dengan 40 tersangka, menyita 146,81 gram sabu, 84 butir ekstasi, dan 35,96 gram ganja.

“Secara keseluruhan, kami berhasil mengungkap banyak kasus narkoba di berbagai wilayah di riau. Ini merupakan upaya keras dari seluruh jajaran Ditresnarkoba Polda riau untuk memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. (rp.abd/*)

Editor: Surya Dharma Panjaitan

Tags : polda riau, ditresnarkoba, ungkap kasus narkoba, polisiamankan 1.257 tersangka, hukrim,