BINTAN - Sat Sabhara Polres Bintan dan jajaran gelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk antisipasi pelaku kejahatan, diwilayah hukum Polres Bintan, Sabtu malam (24/10/2020).
KRYD digelar mengantisipasi dan mencegah pelaku kejahatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian sepeda motor (Curanmor) dan premanisme, balap liar pada jam-jam rawan, terutama pada malam hari, dipimpin oleh Kaur Binops Sat Sabhara Polres Bintan Iptu Rusliyatna bersama empat personel Sabhara Polres Bintan.
Kasat Sabhara Polres Bintan AKP Edi Supandi SH menyampaikan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan ini wajib dilaksanakan setiap hari di jam-jam rawan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Bintan saat berada di luar rumah atau di tempat perbelanjaan serta membuat pelaku kejahatan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak pidana dengan adanya kehadiran polisi.
Adapun sasaran dalam melaksanakan patroli KRYD ini yaitu di perumahaan, tempat keramaian, seperti swalayan, tempat perbelanjaan, ATM dan tempat-tempat yang di anggap rawan, ujar Kasat Sabhara. Selain di tempat-tempar rawan dan tempat keramaian, tim Satuan Sabhara dari pelaksana giat KRYD juga berpatroli di sepanjang jalan lintas barat Kabupaten Bintan guna mencegah terjadinya pelaku kejahatan. (rp.yat/*)
Editor: Syamsul Bahri
Tags : Polres Bintan, Patroli Malam Hari, KRYD,