ROKAN HILIR, RIAUPAGI.com - Kapolsek Batu Hampar Iptu S. Sijabat dan personilnya melakukan giat Suverpisi Tong air dalam rangka adaptasi kebiasaan baru penegakan disipliner sesuai Protokol Kesehatan yang dilaksanakan diwilayah hukumnya di Kecamatan Batu Hampar, Resor Rohil.
Kegiatan difokuskan di SMPN 1 Bantaian Kecamatan Batu Hampar, dimana sebelumnya Rohil dinyatakan sudah zona merah Pandemi Covid 19 oleh Gugus Tugas Kabupaten Rohil. Minimarket Alfamart Bantaian, Mesjid-mesjid tempat Ibadah dan kantor kantor pemerintahan di wilayah Kecamatan Batu Hampar.
Kapolsek Batu Hampar Iptu S. Sijabat didampingi Bripka Hesron Simarmata, Brika Firdaus Amd dan Brigadir Teguh GP disela sela kegiatan mengatakan, "kita melakukan kegiatan itu untuk veripikasi adaptasi kebiasaan aturan protokol kesehatan dalam Pandemi Covid 19," sebutnya.
"Saat ini Rohil sudah terlepas zona hijau, hal ini menjadi satu tugas kita untuk melakukan pengantisipasian dengan menerapkan penegakan disiplin warga terhadap ketentuan protokol kesehatan," imbuhnya.
Kapolsek Iptu S. Sijabat menghimbau dan mengharapkan serta menekankan secara tegas kepada masyarakat yang sedang berkumpul terkait penerapan adaptasi kebiasaan baru sesuai anjuran dan program pemerintah yakni penegakan disiplin sesuai protokol kesehatan dan sering mengkonsumsi vitamin untuk ketahanan tubuh. "Kepada warga untuk membatasi keramaian, physical distancing, wajib menggunakan masker saat kuluar rumah dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Mengecek ketersediaan air dan sabun di tong-tong air maupun kedisiplinan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru ini. Melakukan pengawasan terhadap tamu dari luar daerah baik keluarga maupun yang dikenal, dengan aturan protokol kesehatan," sebutnya.
Penulis: Aminuddin
Editor: Abdulah Sani
Tags : Kapolsek Batu Hampar Rohil, Iptu S. Sijabat, Buat Ting Air, Covid-19 ,