Headline News   2021/05/06 21:59 WIB

Pos Penyekatan Mudik Diperbatasan di Jaga Ketat, Truk Pembawa Barang 'Dikecualikan'

Pos Penyekatan Mudik Diperbatasan di Jaga Ketat, Truk Pembawa Barang 'Dikecualikan'
Gubernur Syamsuar tinjau pos penyekatan mudik diperbatasan

PEKANBARU - Pos penyekatan mudik diperbatasan di jaga ketat, truk pembawa barang masih diperbolehkan masuk. Pos penyekatan berada di daerah-daerah perbatasan antarkabupaten dan provinsi dijaga ketat oleh petugas sejak Kamis 6 Mei 2021 ini.

Operasi penyekatan mudik dilakukan secara serentak. Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meninjau salah satu pos penyekatan mudik di perbatasan Riau-Sumatera Barat yang ada di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar yang didampingi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Gubri mengaku penyekatan mudik hari pertama lancar.

"Dari hasil pantauan kami, arus lalu lintas di jalan lintas Riau-Sumbar terlihat sepi tak seperti tahun kemarin. Tak banyak kendaraan minibus (travel), hanya kendaraan angkutan barang yang banyak melintas," kata Gubri pada media, Kamis.

Syamsuar menilai, kebanyakan pengendara sudah paham tentang aturan larangan mudik yang berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang. "Para sopir truk angkutan barang sudah paham dan tahu apa yang harus dilakukan. Kami juga sudah memberi tahu kepada sopir, bahwa barang-barang yang berkaitan dengan ekonomi, barang-barang pembangunan dan makan-minum dibolehkan (masuk)," jelasnya.

Namun, lanjut Gubri, sopir tetap harus memiliki surat kesehatan bebas Covid-19. "Kalau tidak punya nanti kita akan lakukan pengecekan oleh petugas. Kalau sehat baru bisa lewat membawa barang yang ke daerah tujuan," katanya. (*)

Tags : Gubernur Riau Syamsuar, Pos Penyekatan Mudik Diperbatasan, Pos Penyekatan di Jaga Ketat,