Pekanbaru   2021/09/13 22:19 WIB

PPKM Level 3: Pemko Pekanbaru dan OJK Siap Melakukan Percepatan Vaksinasi Covid-19

PPKM Level 3: Pemko Pekanbaru dan OJK Siap Melakukan Percepatan Vaksinasi Covid-19
Pemko Pekanbaru dan OJK melakukan percepatan vaksinasi Covid-19

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau untuk percepatan vaksinasi Covid-19.

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyatakan, Pemko siap bersinergi dengan OJK dalam percepatan vaksinasi di Kota Pekanbaru. Percepatan pemberian vaksin untuk mencapai target Herd Immunity. "Kita sudah ajukan permohonan dukungan ke OJK, guna membantu tambahan vaksin," katanya usai pertemuan dengan Kepala OJK Riau.

OJK juga siap mendukung penambahan jumlah pasokan vaksin seiring masyarakat yang antusias untuk vaksinasi. Ia menyadari bahwa jumlah pasokan vaksin yang ada masih terbatas.  Adanya sinergi ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan vaksin. Kepala OJK Provinsi Riau Muhammad Lutfi mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pemberian vaksin bagi masyarakat. Apalagi pasokan vaksin yang ada belum mencukupi kebutuhan vaksin saat ini. "Maka kita siap dukung upaya memenuhi kebutuhan vaksin, nantinya pemerintah kota bisa ajukan permohonan vaksin ke OJK untuk mendukung vaksinasi," terangnya, seperti yang dilansir dari pgi, Senin (13/9).

Pihaknya bakal menyampaikan hal ini ke OJK di Jakarta untuk mendukung vaksinasi. Mereka juga kordinasi terkait jumlah kebutuhan vaksin bagi masyarakat di Kota Pekanbaru. 

Sementara Pemberlakuan PPKM level 3 yang saat ini berlangsung di Kota Pekanbaru diharapkan memberi ruang atau kelonggaran bagi pelaku usaha untuk bangkit setelah cukup terdampak selama penerapan PPKM level 4 beberapa waktu lalu. "Harapan kita di tengah-tengah PPKM level 3 ini kebijakan semakin melapangkan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama.

Ginda Burnama berharap turun level ini semakin menggeliat kembali semua usaha masyarakat, namun tetap dalam aturan sesuai Intruksi Presiden RI dan SE Walikota Pekanbaru. "Harus sejalan dengan SE walikota karena memang pandemi ini belum berakhir, makanya harus terus peduli covid-19. Artinya, giat razia dari satgas covid-19 tidak kendur dan bagi pelanggar prokes mesti ditindak sesuai dengan Perda yang sudah dibuat," ujar Ginda.

Dengan kondisi saat ini, pasca kebijakan status level 3 untuk Kota Pekanbaru, penyekatan jalan pun sudah tidak ada lagi. Dan pemerintah pun sudah mulai mengizinkan sekolah tatap muka. Termasuk juga kegiatan yang lain yang dituangkan dalam SE Walikota. "Sama kita patuhi aturan ini, dan harapannya tentu pandemi ini segera berakhir. Supaya semuanya pulih seperti sedia kala. Karena semuanya dipulangkan kepada prilaku masyarakat sendiri. Jika ingin memutus rantai penyebaran covid-19  harus patuhi prokes," ungkapnya.

Ginda juga berharap supaya percepatan vaksinasi mendukung dalam upaya menciptakan herd immunity masyarakat. "Ini yang kita dorong supaya program vaksinasi dapat berjalan lancar tanpa kendala stok vaksin habis lagi, " harapnya. (rp.sul/*)
 

Tags : PPKM Level 3, Pemko Pekanbaru dan OJK, Percepatan Vaksinasi Covid-19,