PEKABARU - Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik (HMPP) Satya Wicaksana berpendapat pihak kepolisian harus menganalisis kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Polisi harus menganalisis kasus keracunan MBG."
“Kalau melihat sebagai suatu kemungkinan ilmu hukum, ada istilah mungkin, bahkan ada suatu kelalaian. Kalau kesengajaan agak sulit memang,” kata Ketua Umum (Ketum) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) ini.
Ia menjawab pertanyaan mengenai apakah kemungkinan ada unsur kelalaian dalam sejumlah kasus keracunan MBG.
Menurutnya, jika dilihat dari sisi ilmu hukum, kemungkinan kelalaian pasti ada, namun bukan unsur kesengajaan.
Ia kemudian mengutip penjelasan Ahli Gizi Masyarakat Tan Shot Yen yang juga menjadi narasumber dalam dialog tersebut, bahwa dugaan kontaminasi dapat berasal dari pemasok bahan maupun pemasak.
“Oleh karena itu kita melihat, pihak kesehatan menyatakan, ini adalah dari pemasok, pemasak, dan sebagainya.”
Larshen juga mempertanyakan persentase kasus keracunan dari menu yang dimasak oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia mengasumsikan satu SPPG dapat memasak antara 2 ribu hingga 3 ribu porsi per hari.
“Pertanyaannya begini, tingkat kontaminasi berapa persen? Kalau memang terkontaminasi semua, berarti ‘Ada suatu kelalaian fatal’ dari si pemasok atau pemasak,” tuturnya.
“Tapi kalau memang hanya kecil, 10 persen misalkan dari 3 ribu (porsi). Satu SPPG kan tiga ribu, mungkin 10 sampai 15 persen, inilah yang saya kira harus dikaji, kualitasi sebagai bentuk substansi tadi, kontaminasi, jenis racunnya seperti apa.”
Meski demikian, menurutnya jika melihat dari sisi ilmu hukum, tidak menutup kemungkinan ada faktor sabotase. Terlebih kasus ini terjadi di sejumlah daerah.
“Apakah memang karena bahan, karena pemasok, atau karena faktor sabotase. Dalam ilmu hukum mungkin saja kalau kita melihat seperti itu, dan itu kan merata. Ini unsur politisnya juga tinggi sekali.”
Dengan demikian pemerintah setempat, polisi setempat, kata dia, harus menganalisis dari segi toksikologi, untuk mengetahui apakah ini jenis kualifikasi membahayakan atau tidak, dan apakah ada unsur kesengajaan.
"Ini yang saya kira juga harus seirama dengan pemasak, tetapi juga mitigasi risiko terhadap keracunan yang bersangkutan, kualifikasi racunnya seperti apa. Itu yang harus dipelajari". (*)
Tags : keracunan mbg, program mbg, makan bergizi gratis, makan bergizi gratis, News,