News Daerah   04-06-2025 9:55 WIB

Presiden Mahasiswa Universitas Asahan Desak Pemkab Evaluasi Pejabat Pelanggar Hukum

Presiden Mahasiswa Universitas Asahan Desak Pemkab Evaluasi Pejabat Pelanggar Hukum

ASAHAN - Presiden Mahasiswa Universitas Asahan (UNA), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk melakukan evaluasi mendalam pada pejabat yang terindikasi memiliki kebal hukum.

"Pemkab segera evaluasi pejabat pelanggaran hukum."

"Kita prihatin terhadap maraknya dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Asahan. Teranyar penangkapan Kepala Desa (Kades) Tinggi Raja terkait kasus dugaan perjudian kartu," kata Patria Sahdan.

Penangkapan terhadap Kades Tinggi Raja dilakukan pada Minggu 1 Juni 2025 sekitar pukul 17.45 WIB oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Prapat Janji.

Kepala desa ditangkap di sebuah warung dekat jembatan Desa Jati Sari, Kecamatan Tinggi Raja.

"Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang diduga melibatkan oknum pejabat di wilayah hukum Polres Asahan. Banyaknya kasus seperti ini telah merusak citra Kabupaten Asahan. Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan untuk melakukan evaluasi," ujar Patria Sahdan, Selasa (3/6/2025).

Ia menyoroti adanya kesan sebagian pejabat kebal hukum, dan menilai hal itu sebagai cacat dalam penegakan hukum di daerah tersebut.

Patria Sahdan mengkritik Polres Asahan yang dinilainya kurang tegas dalam menindaklanjuti kasus-kasus hukum yang melibatkan pejabat pemerintahan.

“Selama ini, penangkapan atau penggerebekan terkesan hanya sebagai formalitas. Jika dibiarkan, hal ini akan menciptakan preseden buruk dan kecacatan hukum di wilayah ini,” katanya.

Patria Sahdan juga menyinggung belum jelasnya proses hukum dalam kasus judi sabung ayam yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD Asahan.

Ia mempertanyakan keseriusan penegak hukum dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan kejelasan. Apakah kasus itu masih berjalan? Atau ada intervensi kekuasaan? Kami mempertanyakan supremasi hukum di Asahan yang terkesan bisa dipermainkan,” tuturnya.

Patria Sahdan berharap institusi Polri, khususnya Polres Asahan, dapat bertindak tegas, netral, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik serta menjaga marwah penegakan hukum di daerah. (rp.tam/*)

Editor: Abdulah Sani

Tags : presiden mahasiswa, presma, universitas asahan, presma una, pemkab evaluasi pejabat, pejabat pelanggaran hukum, News Daerah,