Pekanbaru   2025/11/14 8:24 WIB

Program Isbat Nikah yang Digagas Pemko dapat Sambutan Luar Biasa dari Masyarakat

Program Isbat Nikah yang Digagas Pemko dapat Sambutan Luar Biasa dari Masyarakat

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Program Isbat Nikah yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.

"Pemko selengarakan program Isbat Nikah."

"Alhamdulillah, program Isbat Nikah ini banyak diminati warga Kota Pekanbaru," kata Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam program tersebut, Kamis (13/11).

Hingga pertengahan November 2025, sebanyak 121 pasangan telah mendaftar ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

Program ini diperuntukkan bagi pasangan suami istri yang belum memiliki bukti pencatatan perkawinan di KUA atau Kementerian Agama, serta bagi mereka yang sudah menikah namun belum mendapatkan pengesahan dari kelurahan sehingga status perkawinannya belum tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

Pendaftaran program dibuka sejak 27 Oktober 2025 dan semula dijadwalkan berakhir pada 31 Oktober 2025, namun diperpanjang hingga 7 November 2025 karena tingginya minat warga.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, menjelaskan bahwa dari total 121 berkas yang diterima, sebanyak 104 berkas dinyatakan memenuhi syarat untuk direkomendasikan mengikuti sidang isbat, sedangkan 17 berkas lainnya ditolak.

"Penolakan umumnya karena berkas tidak lengkap, tidak adanya akta cerai dari pasangan sebelumnya, atau peserta bukan warga Pekanbaru sehingga administrasinya tidak bisa diproses," terang Irma.

Lebih lanjut, Irma menyebutkan bahwa sebagian besar peserta merupakan pasangan yang menikah secara siri atau di bawah tangan. Berkas yang memenuhi syarat langsung diteruskan ke Pengadilan Agama untuk diverifikasi dan dijadwalkan mengikuti sidang isbat.

"Hasil verifikasi dari Pengadilan Agama menunjukkan bahwa dari 104 peserta, dua orang tidak hadir. Jadi hanya 102 pasangan yang mengikuti sidang, dan dari jumlah itu, 60 pasangan dinyatakan lulus, sementara 42 lainnya tidak lulus," jelasnya.

Irma menambahkan, program Isbat Nikah ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi kependudukan (adminduk), terutama bagi pasangan yang menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di negara.

Bagi peserta yang lulus sidang isbat, Pemko Pekanbaru memberikan kesempatan mengikuti nikah massal gratis yang akan digelar 7 Desember 2025 mendatang di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

"Tanpa buku nikah, mereka tidak dapat mengurus dokumen kependudukan seperti KK, yang juga berdampak pada dokumen anak," tutupnya. (rp.ind/*)

Tags : nikah, program Isbat Nikah, pemko pekanbaru, pemko gagas isbat nikah, masyarakat sambut program isbat nikah,