PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 tinggal selangkah lagi.
"APBD Kota Pekanbaru 2026 sedang dalam proses."
“Jadwal pengesahan sebenarnya sudah ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Kamis (8/1/2026) kemarin. Tapi menjelang pengesahan, kami perlu RKA yang sudah disusun Pemko. Sampai sekarang RKA itu belum diserahkan, makanya kita masih menunggu,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH, Senin (12/1).
DPRD Pekanbaru saat ini hanya menunggu pelaksanaan satu rapat paripurna terakhir, yakni Paripurna Penetapan dan Pengesahan APBD.
Sebelumnya, DPRD Pekanbaru telah menggelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan APBD (R-APBD) 2026.
Namun, hingga kini pengesahan APBD belum dapat dilakukan lantaran DPRD Pekanbaru belum menerima Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Roni Amriel, mengatakan Rapat Paripurna Penetapan dan Pengesahan APBD 2026 baru bisa dilaksanakan setelah RKA diserahkan oleh Pemko Pekanbaru.
Menurutnya, RKA wajib diketahui DPRD karena memuat rincian kegiatan serta besaran anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan demikian, DPRD dapat memastikan kesesuaian program dan anggaran sebelum APBD ditetapkan.
“DPRD harus tahu program apa saja yang akan dijalankan dan berapa anggarannya selama 2026. RKA ini bukan sesuatu yang tidak boleh diketahui dewan,” tegasnya.
Roni menilai alasan RKA belum dapat diserahkan karena belum diinput dinilai janggal. Pasalnya, dokumen tersebut seharusnya sudah tersedia sejak awal pembahasan R-APBD.
“Agak aneh kalau alasannya RKA belum diinput. Ini kan sudah ada sejak awal. Justru kami perlu tahu untuk apa saja anggaran yang tertuang dalam RKA itu,” katanya.
Secara kelembagaan, DPRD Pekanbaru menginginkan RKA disampaikan agar tidak terdapat anggaran atau kegiatan yang bersifat gelondongan tanpa kejelasan peruntukan.
“APBD itu uang rakyat. Kami sebagai wakil rakyat berhak tahu ke mana uang itu dibelanjakan,” tambahnya.
Roni Amriel berharap pengesahan APBD Pekanbaru 2026 dapat segera dilakukan.
DPRD, kata dia, juga telah memberikan solusi kepada Pemko berupa berita acara agar proses pengesahan tetap dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum.
Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid belum memberikan keterangan terkait perkembangan pengesahan APBD 2026 saat dikonfirmasi.
Sebagai informasi, nilai APBD Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 telah disepakati sebesar Rp3,049 triliun.
Angka tersebut lebih besar dibandingkan nilai KUA-PPAS yang diajukan Pemko Pekanbaru sebelumnya, yakni Rp2,89 triliun, setelah adanya tambahan anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau melalui dana tunda salur sekitar Rp150 miliar. (rp.ind//*)
Tags : anggaran pendapatan belanja daerah, apbd, pekanbaru, apbd 2026, proses pengesahan apbd kota pekanbaru,