PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 saat ini sudah memasuki tahap jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pekanbaru terkait Nota Keuangan dan APBD 2026.
"Ranperda APBD Kota Pekanbaru 2026 masih diperoses."
"Alhamdulillah, proses APBD ini terus berjalan. Hari ini kita sudah sampai pada tahap jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi. Beberapa isu strategis yang disampaikan fraksi sudah kita jawab," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan proses pembahasan APBD 2026 telah memasuki tahapan penting, yakni jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi DPRD pada paripurna digelar, Selasa (6/1).
Dari pandangan fraksi DPRD Kota Pekanbaru ada beberapa persoalan yang menjadi sorotan dalam proses pembahasan APBD 2026 ini, di antaranya terkait kemandirian fiskal daerah, khususnya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kemudian yang menjadi sorotan juga, terkait keterlambatan proses pengajuan dan pengesahan dokumen perencanaan.
Persoalan tersebut langsung direspon oleh pemerintah kota Pekanbaru melalui peripurna yang digelar pada Selasa (6/1/2026) siang.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri dan Muhammad Dicky Khusaini.
Dari pihak eksekutif, rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar beserta jajaran Pemko Pekanbaru.
Terkait kemandirian fiskal daerah, sebagaimana yang disampaikan oleh oleh pihak legislatif melalui pandangan umum fraksi khususnya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemko Pekanbaru menargetkan PAD pada tahun 2026 sebesar Rp1,3 triliun.
"Target PAD kita tahun 2026 sudah ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun. Saat ini capaian kita sudah di angka Rp1,17 triliun. Mudah-mudahan ke depan bisa tercapai kenaikan hampir Rp200 miliar lagi," jelas Markarius Anwar.
Ia menambahkan, peningkatan PAD menjadi salah satu strategi utama Pemko Pekanbaru untuk menutup kekurangan anggaran akibat pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
"Kita berharap kekurangan anggaran akibat pemotongan TKD ini bisa ditutup dengan peningkatan PAD serta penyusunan program-program yang tepat sasaran, efisien, dan efektif," terangnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti keterlambatan proses pengajuan dan pengesahan dokumen perencanaan.
Markarius Anwar menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya karena 2025 merupakan tahun pertama pemerintahan baru.
"Ini tahun pertama kami menjabat, sehingga RPJMD harus disusun terlebih dahulu sebagai dasar penyusunan RKPD. Proses ini memang memerlukan waktu," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan penyusunan RKPD Kota Pekanbaru harus mengacu pada RKPD Provinsi Riau yang baru ditetapkan pada Agustus hingga Oktober, sehingga turut berdampak pada keterlambatan jadwal.
Tak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga harus melakukan penyesuaian program akibat pemotongan anggaran sekitar Rp400 miliar dari rencana awal sebesar Rp3,2 triliun.
"Awalnya program sudah kita susun, namun karena ada pemotongan anggaran, maka harus dilakukan penyesuaian kembali. Program mana yang dikurangi tentu perlu pembahasan dan waktu," jelasnya.
Meski demikian, Markarius Anwar menegaskan kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Pekanbaru. Ia menyebutkan banyak daerah lain di Indonesia juga mengalami keterlambatan dalam proses serupa.
"Alhamdulillah, Pekanbaru masih dalam koridor. Di daerah lain juga banyak yang mengalami keterlambatan, bahkan ada beberapa kabupaten/kota yang pembahasannya sampai di luar jadwal," pungkasnya.
Sekadar gambaran, jika Pemko Pekanbaru sudah siap membacakan Jawaban Pemerintah pada paripurna hari ini, maka tinggal satu langkah lagi tahapan APBD diketuk palu, yakni Paripurna Pengesahan dan Penetapan APBD 2026. (rp.ind/*)
Tags : sidang paripurna, dprd kota pekanbaru, ranperda apbd 2026, anggaran pendapatan belanja daerah ,