PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Komite Nasional Pemuda Indonesia menyoroti proyek APBN hingga APBD yang dalam dugaannya rawan dikorupsi.
'Ya seperti infrastruktur di Riau itu yan kan ... perlu diaudit," kata Larshen Yunus, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) KNPI dalam unggahan voice note [pengiriman pesan suara dalam mode percakapan] melalui Whats App [WA], Jumat (19/5) kemarin.
Ia juga menyinggung kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau soal pembangunan maupun perbaikan jalan perlu diperiksa melalui audit.
"Tentunya (mendorong pemeriksaan kinerja Pemprov soal perbaikan jalan melalui audit). Audit lapangan berdasarkan laporan pekerjaan sebelumnya," kata Larshen.
Larshen lantas berasumsi alokasi APBD Pemprov Riau untuk belanja infrastruktur jalan pada 2022 sama dengan 2023 juga perlu dilakukan audit.
"Karena itu, dengan anggaran yang ada pembangunan maupun perbaikan mestinya perlu dilakukan pemeriksaan terkait kapan terakhir ada perbaikan jalan, lokasi perbaikan, beserta bukti-buktinya," sebutnya.
Larshen juga menilai Kepala Dinas PUPR Riau perlu diperiksa mengenai latar belakangnya dan kemampuannya mengemban tugas.
Menurutnya, permasalahan infrastruktur di daerah tak dapat dilihat hanya dari anggarannya saja. Sebab, besar anggaran tersebut merupakan hasil pengajuan dari Kepala Dinas terkait kepada Gubernur yang hingga pada akhirnya disetujui DPRD.
Oleh karena itu, Larshen mengatakan Kepala Dinas terkait mesti memahami arah penggunaan anggaran yang diajukan.
"Kepala Dinas atau jajaran Gubernur ini mengerti enggak yang mau dibelanjakan itu apa saja, dan nilai belanja berapa saja. Makanya muncullah anggaran tersebut."
"Jadi banyak hal yang harus dilihat. Karena banyak hal yang harus dilihat, orang-orangnya harus memahami. Kalau tidak paham, akan begini terus, akan rusak terus, akan jelek terus," jelas dia.
Larshen juga menduga adanya kemungkinan tindak pidana korupsi terkait infrastruktur di Riau. Mungkin juga bisa antara instansi terkait dengan kontraktor selaku pemenang tender itu, kata dia, mesti dipastikan dengan melakukan audit.
"Kemungkinan besar ya (ada dugaan korupsi). Kalau mau yakin, harus audit," tegas dia.
Pembangunan infrastruktur di Riau tengah menjadi sorotan publik usai viral kritik banyaknya jalan rusak yang diunggah di media sosial.
Sejumlah kritikan terhadap Pemprov Riau, di antaranya soal banyak jalan rusak selama bertahun-tahun, kelakuaan trukc odol yang kelebihan muatan disebutkan belum stabil.
Sementara untuk di Riau juga masih banyak jalan rusak yang kondisinya terparah kedua di Indonesia. Pemprov Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau masih mengalokasikan anggaran APBD tahun 2023, untuk pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 83,21 km atau yang akan mengurangi kerusakan sebesar 2,97 persen.
"Kita terus berupaya setiap tahun memperbaiki jalan rusak untuk kelancaran arus lalu lintas barang dan orang di Riau," kata Kadis PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan pada media, Rabu (26/4).
Ia mengaku kondisi jalan di Riau dengan penutup aspal maupun beton yang rusak hanya sepanjang 132,99 km (4,75 persen) saja.
Akan tetapi ruas jalan provinsi dalam kondisi rusak, katanya lagi, justru didominasi banyak ruas jalan yang masih kondisi jalan tanah sepanjang 334,95 km (11,96 persen) dan ruas jalan masih dalam pengerasan urpil/kerikil sepanjang 513,82 km (18,35 persen) berdasarkan hasil survei IRMS (Integrated Road Management System) 2022.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti juga meminta Pemprov Riau untuk segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak di Provinsi Riau.
Mengingat dana sudah dianggarkan tapi serapan pembangunan masih rendah, Poti meminta Pemprov Riau tak lagi berlama-lama dan segera menetapkan skala prioritas.
Apalagi, lanjut Poti, triwulan pertama sudah selesai dan Riau akan memasuki musim hujan.
"Nanti terkendala dengan alasan cuaca lagi. Dari dulu di dalam pembahasan APBD 'kan perencanaannya bahwa pemerintah menyarankan ini lelang dini," kata Syafaruddin Poti, Senin (22/5).
Poti meminta agar Pemprov Riau mendengarkan keluhan masyarakat mengenai jalan-jalan mana saja yang rusak dan sering dilalui masyarakat untuk sehari-hari.
"Memang kami lihat yang berpotensi hari ini ruas jalan rusak yang dilalui masyarakat. Ketika itu sudah parah sekali, tolong itu dijadikan skala prioritas. Intinya kami harapkan ini supaya tak ada lagi alasan kendala dengan cuaca," tegasnya.
Selain itu, Poti juga meminta kejelasan sudah sejauh mana pelaksanaan perbaikan jalan.
"Memang ada persentase yang sudah dilelang ada pula yang sudah dikerjakan. Prioritasnya peningkatan jalan yaitu memperbaiki agar transportasi masyarakat bisa berjalan dengan baik. Kalau pembukaan ruas jalan baru beda dengan peningkatan, kita fokus ke peningkatan dulu," pungkasnya.
Sementara perkembangan terakhir pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia telah membuat pemetaan area rawan korupsi di Indonesia.
Area rawan korupsi tersebut ada di kantor pemerintahan di pusat dan daerah.
"Penanganan korupsi harus mengedepankan pendekatan keseimbangan pencegahan dan penindakan yang saling bersinergi, terintegrasi dan proporsional," kata Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung, Undang Mugopal dalam Acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Kementerian Keuangan pada media.
Undang Mugopal menjelaskan, pola penanganan korupsi di institusinya telah berubah. Pasalnya dalam melawan korupsi di Indonesia dinilai tidak hanya dapat dilakukan dengan penindakan atau represif, namun harus diatasi dengan pencegahan atau preventif.
Kejagung juga telah melakukan pemetaan area rawan korupsi di Indonesia. Area rawan korupsi di Indonesia tersebut diantaranya yakni di bidang pengadaan barang dan jasa, keuangan dan perbankan, perpajakan, minyak dan gas, BUMN dan BUMD.
"Juga kepabeanan dan cukai, penggunaan APBN/APBD, aset pemerintah pusat dan daerah, pertambangan, dan pelayanan umum," kata Undang merinci.
Undang Mugopal menjabarkan berdasarkan data yang ada, terdapat ribuan tindakan perkara pidana khusus yang terkait korupsi.
Secara rinci, 1.182 kasus masih dalam tahap penyelidikan, 1.1515 sedang di dalam tahap penyidikan, serta sebanyak 1.497 sedang di dalam tahap penuntutan perkara. Sedangkan dalam upaya hukum terdapat 609 perkara dan pada tahap eksekusi terdapat 971 terpidana.
Selain itu, indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2021 meningkat dari 37 menjadi 38. Dari total 100 negara, Indonesia menempati peringkat ke-96 yang masih lemah melawan korupsi.
"Jumlah kasus penanganan korupsi yang meningkat di lain sisi memberikan gambaran melawan korupsi tidak dapat hanya dilakukan dengan penindakan atau represif, namun harus diatasi dengan pencegahan atau preventif," jelas Undang.
"Hal ini mengindikasikan adanya indeks yang kurang signifikan. Bahwa agenda pemberantasan korupsi masih memerlukan perhatian khusus yang lebih serius," kata Undang lagi.
Dalam memberantas tindak pidana korupsi, Kejagung sendiri telah memiliki program dan kebijakan. Antara lain reorientasi penegakan hukum, pengaman pembangunan strategis, penguatan jaringan masyarakat anti korupsi, dan pengamanan dan penyelamatan aset pemerintah daerah.
Dewasa ini, kata Undang penindakan korupsi mengalami tren berbeda. Tindakan koruptif, sistematik dan masih melalui melalui pengembalian kebijakan yang kontra produktif, akibat dari perbuatan tindak pidana.
Tindak pidana korupsi saat ini tak hanya merugikan kerugian negara namun juga menimbulkan perekonomian negara.
"Contoh hangat adalah perkara minyak goreng dengan kerugian Rp 18 triliun yang ditangani Kejaksaan, dan dampak nyata ke masyarakat. Akibat kebijakan tata kelola ekspor yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat," jelas Undang. (*)
Tags : proyek apbn dan apbd, proyek rawan dikorupsi, apbn, kemenkeu, apbd, kejagung korupsi, news ,