"Pembangunan infrastruktur fisik menjadi salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk melakukan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi, tetapi kali ini justru proyek gedung perkantoran Pemko Pekanbaru terkesan ghaib dan paling misterius"
royek gedung perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya itu seharusnya pelaksanaannya perhatikan lingkungan. Berbagai infrastruktur ini membuktikan mampu mempermudah jalur transportasi di berbagai wilayah.
"Tanpa rumusan kebijakan yang berwawasan lingkungan, pembangunan akan membawa dampak buruk pada kualitas lingkungan hidup di masa akan datang."
“Penyediaan infrastruktur tidak semata-mata dilihat dari sudut komersial profit, tetapi harus dilihat terutama dari manfaat dan benefit bagi rakyat,” kata Ir Ganda Mora M.Si, Ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba (Salamba) menyikapi, Kamis (5/4/2023) sore tadi, yang Ianya mengajak riaupagi.com untuk memantau langsung proyek perkantoran pemko pekanbaru itu dengan mengendarai mobilnya.
Jadi, Ganda menilai perlindungan lingkungan hidup dalam proses pembangunan ini, sebenarnya menjadi penting terutama mengingat daerah-daerah di Pulau Sumatera khususnya di Riau ini memiliki Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (ILKH) yang berada pada angka 52,44 atau masuk pada kategori “sangat kurang” pada tahun 2016 silam, katanya sambil menyetir mobilnya dengan santai menuju Tenayan Raya.
Awal mula dibangunnya komplek perkantoran terpadu Tenayan Raya ini digagas sejak 2016 oleh pimpinan Walikota Pekanbaru masa itu dijabat Dr H Firdaus ST MT.
Beberapa rencana dilakukan diantaranya pemindahan gedung daerah, rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota, serta rumah dinas bagi Sekretaris Daerah dibangun di atas tanah yang luas.
“Sampai saat ini, kota belum memiliki gedung daerah. Jadi nanti rumah dinas Walikota, Wakil Walikota, Sekdako dan gedung daerah kita bangun dalam satu komplek. Maka kita sediakan lahannya, yang secara keseluruhan mencapai 300 hektar,” kata Dr Firdaus ST, MT, waktu masa menjabat Walikota Pekanbaru, Kamis (24/6/2021) lalu.
Sementara rumah dinas Walikota di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan ke depannya akan dialih fungsikan sebagai museum.
“Saya ingin rumah dinas itu menjadi museum karena arsitekturnya punya nilai sejarah, bangunannya masih mempertahankan budaya,” ucap Firdaus masa itu juga menyandang gelar adat Datuk Bandar Setia Amanah ini.
Kantor utama Pemko Pekanbaru
"Jika pengalihan fungsi rumah dinas tersebut memiliki maksud dan tujuan jangka panjang, museum itu dapat menjadi sumber ilmu pengetahuan tentang sejarah dan perkembangan Kota Pekanbaru. Selain itu, juga bertujuan untuk melengkapi fasilitas taman kota yang berada tepat di depan rumah dinas tersebut," bebernya.
“Rumah dinas Walikota akan dijadikan museum untuk melengkapi hutan yang ada di taman itu. Karena catatan sejarahnya juga banyak di sana. Maka itu (rumah dinas) akan dilestarikan menjadi museum,” urainya.
Pembangunan komplek perkantoran awalnya sempat tertunda
Rencana proyek besar komplek perkantoran di Tanayan Raya akhirnya terkabulkan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Kota Pekanbaru menyatakan pembangunan komplek perkantoran Walikota Pekanbaru yang semula direncanakan akan dimulai pada bulan April 2019.
"Pembangunan komplek perkantoran tersebut sempat tertunda dari waktu yang direncanakan. Semula akan dimulai pada bulan Januari 2019. Namun kemudian diundur menjadi bulan April," ungkap Dadang Eko Purwanto yang saat itu menjabat Kepala Dias PU Cipta Marga Kota Pekanbaru.
Menundaan pembangunan ini, menurut dia, karena banyak kendala yang dihadapi, salah satunya permasalahan lahan sawit yang belum dibersihkan. Sebab sebagian lahan yang dibangun untuk komplek perkantoran ini merupakan lahan sawit.
"Karena untuk membersihkan lahan sawit ini bukan wewenang kami, maka saat itu kami terus melakukan koordinasi dengan Dinas PU Bina Marga dan Sumberdaya Perairan untuk menyelesaikan pembersihan lahan tersebut," ujarnya.
Lahan sawit itu sendiri setelah dibersihkan harus dilakukan pengerasan sebelum dibangun komplek perkantoran. Ditargetkan untuk pengerjaan pembersihan dan pengerasan lahan sawit tersebut rampung pada bulan Maret 2019.
Untuk keperluan pembangunan komplek perkantoran tersebut Pemko Pekanbaru telah menyiapkan sebanyak 111 hektar lahan, dimana 83 hektar diantaranya digunakan untuk pembangunan fisik. Sedangkan selebihnya digunakan untuk pembuatan taman tanaman langka.
Proses penyempurnaan gedung B1 Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya, Kota Pekanbaru terus berlanjut. Pemko alokasikan anggaran Rp 22,3 miliar untuk melanjutkan gedung bangunan utama di komplek perkantoran pemerintah itu.
Jumlah pagu anggaran yang digelontorkan cukup fantastis mencapai Rp 22,3 miliar. Anggarannya bersumber dari APBD 2019.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi masa itu tidak menampik bahwa pembangunan gedung B1 berlanjut.
Ia menyebut bahwa untuk kegiatan di gedung B1 sudah selesai.
"Jadi untuk kelanjutan pembangunan di lantai tujuh dimulai. Bakal kita siapkan tahun itu juga," papar Indra, Minggu (28/4/2019) lalu.
Akses masuk menuju komplek perkantoran Pemko Pekanbaru di Tanayan Raya.
Berdasarkan informasi, anggaran untuk penyempurnaan gedung B1 paling banyak untuk kelanjutan pembangunan dan interior lantai 7 gedung.
Lantai 7 tidak cuma berfungsi sebagai aula. Bagian lantai itu bakal berfungsi sebagai ruang olahraga dan seni, serta peruntukan lounge VIP.
Penempatan lounge tersebut berada pada bagian kubah bangunan tersebut. Lounge ini sebagai ruang menyambut para tamu daerah.
Mega proyek perkantoran berlanjut
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru juga menganggarkan pengadaan mesin genset dan instalasi untuk gedung B1 perkantoran sebesar Rp 3 Miliar.
Jumlah ini belum termasuk anggaran pembangunan bunker dan ground tank sebesar Rp 800 juta. Ada juga pengadaan mesin pompa air dan instalasi gedung B1 sebesar Rp 2,8 miliar.
Sedangkan untuk membuat taman di kawasan perkantoran baru pagu anggarannya mencapai Rp 3,7 miliar. Seluruh proyek ini tetap melalui proses tender.
Tetapi menurut Indra Pomi, sewaktu menjabat Kepala Dinas PUPR menyatakan anggaran yang ada termasuk pembangunan bunker untuk genset mendukung operasional di perkantoran.
Gedung di sekitarnya yang diprediksi bakal rampung di akhir tahun 2020 yakni gedung B2, begitu juga pada gedung B3.
Indra tidak menampik bahwa ketersediaan aliran listrik dan jaringan internet sempat terkendala.Tapi ia memastikan listrik sudah tersedia.
Mereka juga persiapkan genset cadangan.
"Kami siapkan genset sebagai sumber cadangan. Sedangkan internet digesa langsung oleh Dinas Kominfosantik," paparnya.
Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar ini juga mengaku bahwa fasilitas pendukung di perkantoran baru waktu masih ada yang belum berfungsi optimal.
AC atau pendingin udara dan toilet belum berfungsi dengan baik pasca ditempati akhir Maret 2020 lalu.
Ia mengaku pihaknya berupaya membenahi fasilitas pendukung.
"Namanya baru pindah, banyak yang kurang, apalagi sudah terbiasa nyaman. Setiap hari terus kita sempurnakan," terangnya.
Pembangunan sejumlah fisik dan fasilitas pendukung Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya akhirnya rampung pada akhir tahun 2020.
Proyek tahun jamak ini berakhir pada tahun 2020.
Tetapi Muhammad Noer MBS sewaktu menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, menyampaikan bahwa ada bangunan pendukung lainnya rampung tahun 2020.
Ada rencana gedung yang rampung bakal dimanfaatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Jadi untuk penataan ruang di gedung B2 dan B3 harus jelas. Penataan ini juga untuk persiapan meubeler," ulasnya.
Pada gedung B1 rampung menjadi kantor baru pemerintah kota memiliki tujuh lantai.
Lantai 1 difungsikan sebagai Areal parkir. Lantai 2 difungsikan sebagai Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru dan sejumlah kepala bagian.
Lantai 3 difungsikan sebagai Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru.
Lantai 4 berfungsi Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kota Pekanbaru.
Lantai 5 adalah kantor bagi Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, sejumlah kepala bagian dan para asisten.
Lantai 6 diperuntukkan sebagai kantor bagi Walikota Pekanbaru, Wakil Walikota Pekanbaru, staf ahli dan sejumlah kepala bagian.
Seperti proyek perkantoran Tenayan Raya misalnya, terhitung tanggal 14 Agustus 2021 lalu proyek pembangunan gedung utama Pemko Pekanbaru yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya baru mencapai 53 persen.
Lantai 7 berfungsi sebagai aula, ruang seni dan olahraga. Ada juga lantai 7 A sebagai lounge VIP.
'Proyek perkantoran Tenayan Raya hadapi kendala'
Proyek perkantoran Tenayan Raya bukan bisa disebutkan berjalan mulus, sejak direncanakan tahun 2016 dalam perjalanannya sempat mengalami terhenti, lalu dilanjutkan kembali.
Walikota Pekanbaru Firdaus MT masa itu terlihat gusar saat dikonfirmasi terkait terhentinya pembangunan mega proyek perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya ini.
Firdaus sempat enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
"Secara teknis nanti dinas teknis yang bisa menjelaskan masalah itu, atau bisa juga ke Pak Sekda. Tapi intinya kita saat ini memang sedang dilanda krisis ekonomi yang sulit. Ini bukan hanya Pekanbaru, tapi seluruh Indonesia bahkan dunia, khususnya Asia," kata Firdaus saat itu.
Meski enggan mengomentari terhentinya pembangunan proyek perkantoran Tenayan Raya, Firdaus mengungkapkan jika tahun ini diakuinya banyak kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan akibat anggaran yang tidak memadai.
"Apalagi APBD Perubahan juga berkurang, dengan kemampuan keuangan yang ada itu kita tentu akan utamakan dulu untuk pembayaran gaji, oprasional, listrik, air, ada ATK. Ini yang utama baru pekerjaan fisik. Makanya untuk saat ini pekerjaan fisik kita tangguhkan dulu," paparnya.
Saat ditanya kapan pembangunan kantor tersebut akan kembali dibangun dan dari anggaran mana nanti akan di poskan, Firdaus enggan menjawabnya.
"Kalau secara teknis untuk masalah uang-uang itu, tanya ke Sekda lah, karena walikota nggak ngerti soal uang-uang itu," kata dia.
Sejumlah proyek multiyears di lingkungan Pemko Pekanbaru masuk dalam tunda bayar. Seperti proyek perkantoran Tenayan Raya yang terhenti pembangunanya akibat Pemko Pekanbaru tidak sanggub untuk membayar pihak kontraktor.
Tetapi seperti disebutkan Ganda Mora, bahwa ia lebih menyarankan agar pemerintah selaku pelaksana pembangunan serta pihak-pihak terkait seharusnya lebih dahulu memperhatikan dampak lingkungan hidup dan sosial yang diakibatkan kegiatan pembangunan juga memperkuat perlindungan lingkungan hidup.
Selain itu, sebutnya lagi, pemerintah juga perlu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup dalam perjalanan pembangunan perkantoran di Tanayan Raya itu.
“Peningkatan pemahaman lingkungan hidup perlu dilakukan dan memerlukan kerja sama serta dibutuhkan dukungan seluruh pihak, sehingga perlu menghidupkan kembali peran masyarakat dan pemerintah yang berwawasan lingkungan hidup dalam pembangunannya,” pungkas Ganda yang juga sedang menjalani program doktoral dibidang lingkungan ini.
Perpindahan kantor itu, kata dia juga menimbulkan risiko bagi PNS ataupun tenaga honorer yang bekerja di gedung perkantoran Tenayan Raya seperti; mobilitas harian semakin jauh dari lokasi rumah.
Selain itu, kondisi akses jalan dulunya tidak sekeras sekarang dan juga kondisi jalan yang dilakukan pengaspalan hanya disesuaikan dengan kebutuhan pengendara jalan untuk mencapai lokasi, terangnya.
Tebing-tebing bukit yang terdapat di sekitar komplek perkantoran yang masih rawan longsor
Kerusakan alam dan etika pembangunan
Ganda Mora tak menampik disekitar lokasi Tanayan Raya juga terdapat bangunan pabrik PLTGU yang terus mencoba menggambarkan perubahan drastis iklim saat ini.
Menurutnya, terdapat tiga alasan utama yang memicu pemindahan ibukota itu antara lain yaitu pertimbangan sosial ekonomi, pertimbangan politik, dan pertimbangan geografis.
"Sejalan dengan kebijakan acuan pemindahan ibukota diselaraskan dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah."
Tetapi Ganda menilai perkembangan kota dan struktur kota tetap saja di pengaruhi oleh faktor internal dan eksternal.
Menurutnya, faktor internal perkembangan kota terdiri dari kondisi geografis, topografi, fungsi kota, sejarah dan kebudayaan, dan unsur-unsur umum lainnya berupa jalan, penyediaan air bersih, dan jaringan listrik yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Sementara faktor eksternal dari perkembangan kota adalah hubungan suatu kota dengan kota atau daerah lain secara makro.
Pengembangan kota baru pada prinsipinya, sebutnya, bertujuan untuk meringankan beban kota induk melalui desentralisasi penduduk, distribusi peluang usaha, dan juga penyediaan infrastruktur bermukim.
Kota Pekanbaru melakukan pemindahan lokasi perkantoran pemerintahan dari pusat kota ke Kecamatan Tenayan Raya yang memiliki jarak lebih kurang 15 km yang proses pembangunannya telah direncanakan sekitar tahun 2016 atau sekitar tujuh tahun yang lalu.
Pada awal tahun 2020, sudah terdapat beberapa instansi yang bersifat non pelayanan yang sudah menempati komplek perkantoran tersebut.
Alasan utama pemindahan lokasi perkantoran pemerintah diperkuat oleh kondisi perkantoran yang lama sudah tidak representatif lagi baik secara kapasitas maupun aksesibilitas.
Diakuinya, pemilihan lokasi ditetapkan pada Kecamatan Tenayan Raya yang berdasarkan RTRW Pekanbaru Tahun 2014-2034 daerah Tenayan merupakan daerah wilayah pembangunan IV yang dikembangkan untuk kawasan.
Dilokasi tersebut juga terdapat permukiman, kawasan perdagangan, kawasan perkantoran dan pemerintahan kota, kawasan pariwisata, dan kawasan pertanian.
Berdasarkan aturan tersebut lokasi perkantoran pemerintahan Kota Pekanbaru yang baru disebutkan sudah sesuai dengan RTRW Kota Pekanbaru.
Akan tetapi, pada kenyataannya banyak ahli perencana dan lingkungan yang melakukan protes terhadap keberadaan komplek perkantoran pemerintah tersebut dengan alasan adanya ketidaksesuaian peruntukkan lahan dan penganggaran biaya tidak termasuk ke dalam RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2012-2017 yang berlaku pada saat itu.
Sementara menurut informasinya, RTRW Pekanbaru baru resmi disahkan pada Desember 2020. Disisi lain, terlepas dari aspek hukum yang berkaitan dengan perencanaan tata ruang dan perencanaan pembangunan masih belum mendapatkan titik terang, pemindahan lokasi perkantoran pemerintahan Kota Pekanbaru ke Kecamatan Tenayan Raya yang kondisi eksisiting lahannya masih banyak yang belum terbangun memiliki indikasi untuk memicu terjadinya perkembangan Kota Pekanbaru menjadi sebuah kota baru.
Dilokasi komplek perkantoran juga masih terdapat tertundanya pengerjaan pembangunan jembatan penghubung jalan.
"Sebenarnya ini perlu dilakukan evaluasi terhadap pemindahan lokasi perkantoran pemerintahan Kota Pekanbaru ke Kecamatan Tenayan Raya dan dampaknya terhadap perkembangan Kota Pekanbaru," kata Ganda dalam pengamatannya.
Memang dibangunya komplek perkantoran ini, sebutnya, akan terjadi hubungan suatu kota dengan kota atau daerah lain secara makro. Kota Pekanbaru melakukan dan menjalin kerja sama dengan kabupaten-kabupaten yang ada disekitarnya yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Pelalawan.
Namun sebut Ganda, perkembangan yang terjadi menunjukkan kecenderungan terbentuknya kawasan perkotaan baru yaitu Kota Pekanbaru sebagai kawasan inti dikelilingi oleh kota-kota satelit yang mulai melebur secara alami menjadi sebuah kawasan perkotaan yang lebih besar yang disebut kawasan metropolitan Pekansikawan.
Selain adanya kerjasama antar daerah, keberadaan Kawasan Industri Tenayan yang berdekatan dan terletak 1 (satu) kecamatan dengan perkantoran pemerintahan Kota Pekanbaru yang baru menjadi pendorong adanya pemindahan perkantoran pemerintahan tersebut ke Kecamatan Tenayan Raya yang diharapkan dapat memicu perkembangan wilayah.
Tetapi pemindahan lokasi perkantoran pemerintahan Kota Pekanbaru ke Kecamatan Tenayan Raya, menurutnya tetap ada memiliki dampak terutama pada aspek lahan.
Penggunaan lahan di perkantoran pemerintahan Kota Pekanbaru yang ada di Kecamatan Tenayan Raya pada mulanya ada perkebunan sawit yang kemudian pada tahun 2014 dibeli pemerintah seharga Rp.27.000,- per m2.
Tahun 2015-2016 harga lahan mengalami kenaikan yang cukup drastis yaitu sebesar Rp.136.000,- per m2, kemudian pada tahun 2021 harga lahan kembali naik menjadi sebesar Rp.350.000,- sampai dengan Rp.500.000,- per m2.
Selain adanya kenaikan harga lahan, muncul pula preferensi kepemilikan lahan yang bergantung pada subjek yang berkaitan dengan kepemilikan lahan seperti spekulan tanah yang cenderung berpikir lama dan melihat situasi dalam mengolah lahan dan investor yang cenderung akan melakukan pembangunan pada lahan yang dibeli.
Dampak lain yang timbul, menurutnya, karena adanya pemindahan perkantoran tersebut adalah terbangunnya infrastruktur dan kawasan-kawasan baru seperti kawasan wisata dan pusat perdagangan yang mampu menunjang pertumbuhan kota Pekanbaru.
Selain itu, aktivitas ekonomi masyarakat juga mengalami perubahan yang mendorong peningkatan nilai ekonomi masyarakat. perubahan yang terjadi yaitu masyarakat yang awalnya bekerja memproduksi batu bata dari usaha batu bata milik orang lain.
Dampak lain yang muncul dari keberadaan perkantoran pemerintahan tersebut yaitu terbukanya lapangan pekerjaan baru masyarakat terutama pada Kawasan Industri Tenayan (KIT) yang lokasinya berdekatan dengan perkantoran pemerintahan, sebutnya.
Keberadaan perkantoran pemerintahan di Tenayan Raya juga dapat mengubah cara pandang masyarakat ketika terhadap Tenayan Raya. Tenayan Raya yang dulunya identik dengan hal-hal tidak modern seperti pabrik batu bata, kebun ubi dan tempat pembuangan sampah, namun saat ini sudah berubah menjadi Bandar Raya Tenayan dengan reputasi lebih baik sebagai pusat pemerintahan dan pusat wisata.
Pemko mengaku sudah membayarkan 61 milliar dan tunda bayarnya mencapai Rp 45 miliar. Sementara tiga unit gedung SKPD yang dibangun oleh PT Nindya Karya pekerjaan fisiknya baru mencapai 43 persen. Pemko sudah membayarkan atas pekerjaan tersebut sebesar Rp 77 milliar dan tunda bayarnya mencapai Rp 16 milliar.
Selain proyek perkantoran di Tenayan Raya, sejumlah proyek lainya juga banyak yang mengalami tunda bayar. Seperti proyek pembangunan RSUD Kota Pekanbaru di Jalan Garuda Sakti dan SMP Madani di Jalan Kassah.
"Kalau ditotal seluruh tunda bayar nilainya diatas Rp. 70 milliar, itu seluruhnya, tidak hanya multiyears saja, tapi yang reguler iya juga," kata Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Dedi Gusriadi.
Sementara Plt Kepala Dinas Cipta Karya masih dijabat Syafril membenarkan jika proyek perkantoran Tenayan Raya dihentikan pembangunanya akibat minimnya anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dinas Cipta Karya Kota Pekanbaru mengklaim proses pembangunan fisik diperkantoran tersebut baru mencapai 56 persen.
"Pembangunan komplek perkantoran terpadu di Tenayan kita hentikan, karena kondisi ekonomi nasional saat ini menimpa semua daerah termasuk Kota Pekanbaru," kata Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Pemukiman, Syafril.
Sementara untuk kelanjutan pembangunan perkantoran tersebut diperkirakan baru akan dilanjutkan kembali tahun depan.
Dengan menganggarkan pembangunannya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017. Kondisi tersebut membuat target penyelesaian perkantoran dipastikan tidak akan bisa terealisasi.
Sebelumnya Firdaus mengadang-gadangkan jika proyek pembangunan perkantoran tersebut dilakukan untuk meratakan pembangunan di Kota Bertuah.
Komplek perkantoran terpadu tersebut dibangun di atas lahan seluas 1.000 hektar, sesuai konsepnya, komplek perkantoran akan menyatu dengan Kawasan Industri Tenayan (KIT) dengan lahan seluas 3 ribu hektar.
Pada prinsipnya, proyek itu dimulai ssejak dikerjakan tahun 2015 lalu, terakhir gedung-gedung tersebut baru selesai dikerjakan pada tahun 2020, kata Ganda Mora lagi menyikapi.
Dia lebih menyoroti sekaligus mengkhawatirkan terkait perlindungan lingkungan hidup dalam pengaturan jalan.
"Karena itu, perlu kehati-hatian yang lebih dalam merumuskan kebijakan pembangunan komplek perkantoran itu agar tidak memperparah kondisi yang ada sebelumnya," sebutnya yang sudah mengkhawatirkan masa depan pada lingkungan setempat.
Ia menjelaskan, kondisi lahan yang dilewati lahan pertanian produktif, khususnya pertanian tanaman pangan, dengan beberapa perbatasan kabupaten yang meliputi Kabupaten Pelalawan, merupakan wilayah berbasis pertanian dengan produktifitas tinggi.
“Perubahan fungsi lahan yang sebelumnya berupa pertanian, hutan, dan pemukiman menjadi jalan akhirnya memengaruhi fungsi lahan tersebut dalam jangka panjang. Kerusakan akses jalan sekitar lokasi pembangunan serta pencemaran yang muncul khususnya polusi udara juga dirasakan sangat mengganggu masyarakat sekitar lokasi pembangunan,” imbuh pria kelahiran 43 tahun yang lalu ini.
Pembangunan komplek perkantoran ini, ujar Ganda, tetap saja menimbulkan dampak yang tidak sedikit baik bagi kualitas lahan maupun bagi masyarakat secara langsung.
Meski demikian, ia menemukan bahwa pemahaman masyarakat terhadap perlindungan lingkungan belum mengarah pada kemungkinan-kemungkinan dampak kerusakan pada jangka yang panjang.
“Dampak yang muncul dalam tahap konstruksi adalah perubahan kohesi sosial yang tidak bisa dihindari. Dampak lain adalah ketidaksiapan masyarakat yang lahannya terkena pembangunan jalan untuk beralih profesi selain menjadi petani, dan kondisi tersebut tidak diantisipasi oleh pemrakarsa maupun pelaksana pembangunan jalan,” jelasnya.
Dibagian sarana jalan menuju komplek perkantoran jadi hilir mudik truk-truk bertonase lebih hingga mengakibatkan sebagai terjadi kerusakan badan jalan.
Bagaimana dengan adanya pemanasan global?
Menurutnya, yang terjadi saat ini yaitu pemidahan komplek perkantoran disebabkan oleh pilihan kebijakan pembangunan pengambil kebijakan yang kurang peduli terhadap masalah lingkungan.
Dimana saat ini pemerintah daerah sekarang berlomba-lomba membangun gedung-gedung, pabrik-pabrik yang tidak lepas untuk memperhatikan lingkungan.
"Kita pun tau sebagai mahluk hidup selalu berupaya untuk memenuhi hasrat hidupnya. Agar dapat memenuhi kebutuhan ekonominya, manusia akan melakukan segala bentuk cara dalam mengola alam. Maka seringkali manusia melakukan cara-cara yang merusak alam, mengancam kelangsungan hidup hewan dan tumbuhan, sehingga merusak tatanan ekosistem yang ada. Dan semua permasalahan itu lahir dari kebijakan pembangunan yang tidak pro dengan lingkungan atau berangkali juga tidak tepat," urainya.
Jadi, sebut Ganda Mora yang juga Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (lsm) Indenpenden Pembawa Suara Transparansi (Inpest) dalam perjalanan pulang menuju Pekanbaru sore tadi, sepanjang jalan dalam mobilnya Ia menambahkan, perlunya di cermati bahwa pembangunan infrastruktur ini; proyek gedung kantor pemko pekanbaru terkesan 'ghaib dan paling misterius'.
Pastinya, kata dia menjelaskan, akan membawa implikasi kerusakan lingkungan. Untuk mendirikan jalan tol, hotel, bandara, pabrik industri, pelabuhan, pembukaan lahan pertanian, perkebunan memang tetap saja diperlukan lahan yang baru dan tidak sempit. Tetapi pembabatan hutan, penebangan pohon pun menjadi sasaran yang di pilih.
"Bukan kah udara yang kita hirup sehari-hari itu merupakan hasil dari filtrasi yang dilakukan oleh hutan. Banyaknya jumlah pohon, tentu tetap berpengaruh besar kepada sirkulasi udara dan lapisan ozon bumi ini," katanya dalam penerawangannya itu. (*)
Tags : Kompleks Perkantoran Terpadu Tenayan Raya, Komplek Perkantoran Walikota di Tenayan Raya, Komplek Perkantoran Tenayan Raya,