Nasional   2024/12/10 10:49 WIB

Proyek Strategis Nasional, 'Banyak Jadi Sumber Konflik dan Pelanggaran HAM'

Proyek Strategis Nasional, 'Banyak Jadi Sumber Konflik dan Pelanggaran HAM'

JAKARTA - Pembangunan dengan model proyek strategis nasional menjadi sumber konflik dan pelanggaran HAM.

Seperti dirilis Tempo, dipantai utara Tangerang, Banten, segregasi sosial akan terjadi secara nyata. Mereka yang berpunya kelak tinggal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Tropical Coastland yang sedang dibangun.

Yang miskin, yang terpaksa melepaskan lahannya kepada pengembang, mungkin menjadi penghuni kampung yang mengelilingi area tersebut.

Pembangunan yang seharusnya menjadi proses memperluas kemerdekaan manusia, meminjam kutipan ekonom peraih Hadiah Nobel, Amartya Sen, justru memiskinkan dan memenjarakan.

Menyisihkan yang lemah, PIK Tropical Coastland yang bersebelahan dengan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 digdaya karena dilindungi negara lewat penetapannya sebagai proyek strategis nasional (PSN).

Padahal jelas-jelas pembangunan PIK Tropical Coastland tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah karena sebagian besar areanya berada di dalam kawasan hutan lindung.

Dipaksakan menjadi PSN, PIK Tropical Coastland ditengarai merupakan imbal jasa pemerintah kepada Agung Sedayu Group, pengembang proyek itu.

Pemberian status PSN kuat diduga merupakan kompensasi atas permintaan Joko Widodo kepada Agung Sedayu membiayai pembangunan sebagian Ibu Kota Nusantara, proyek ambisius yang membutuhkan banjir investasi.

PIK Tropical Coastland juga menjadi bagian dari proyek besar pengadaan 3 juta rumah, pekerjaan raksasa yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Berpartisipasi lewat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), manajemen PIK akan menggelontorkan Rp 60 miliar untuk pembangunan ratusan rumah sederhana.

Tak ada makan siang gratis: sebagai imbalan, pengembang akan dilibatkan dalam pembangunan tanggul laut raksasa, pekerjaan bernilai Rp 700 triliun yang dipercaya akan melindungi Jakarta dari abrasi air laut.

Sepintas mulia karena dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur untuk memajukan ekonomi, tanpa tata kelola yang baik PSN sesungguhnya adalah cara lancung untuk melindungi pengusaha nakal.

Dimulai pada pemerintahan Joko Widodo periode pertama, hingga Juli 2024 terdapat 233 PSN dengan total investasi mencapai Rp 6.247 triliun.

Sebanyak 195 PSN telah rampung dan beroperasi penuh pada paruh pertama tahun ini. PIK Tropical Coastland adalah satu dari 14 PSN baru, yang sepenuhnya digarap swasta.

Pangkal soalnya adalah, dalam melindungi PSN, instansi pemerintah dan aparat diberi wewenang berlebih, bahkan dengan melanggar tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemerintah, misalnya, bisa mencabut atau mengganti peraturan yang menghambat pelaksanaan PSN.

Dalam hal perizinan, pengadaan lahan, hingga pembiayaan, pemerintah pun memberikan karpet merah.

Sejumlah PSN juga tak memiliki standar operasi yang jelas dalam pengendalian dampak sosial dan lingkungan.

Jika proyek memerlukan pengamanan, berkat berbagai payung hukum, aparat keamanan bisa dengan gampang dikerahkan.

Bahkan, jika masyarakat melaporkan sesuatu yang berkaitan dengan PSN kepada penegak hukum, kejaksaan dan kepolisian tak akan menyelidikinya, tapi hanya menyampaikan laporan tersebut kepada pejabat terkait.

Di beberapa tempat, PSN menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia: terampasnya hak sipil dan politik; hak ekonomi, sosial, dan budaya; serta hak kolektif masyarakat.

Sepanjang 2020-2023, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerima 114 aduan mengenai PSN.

Umumnya masyarakat melaporkan kekerasan, seperti penangkapan, intimidasi, dan represi oleh aparat keamanan.

Ada juga yang mengadukan konflik agraria lantaran proyek merampas lahan masyarakat.

Apa yang terjadi pada proyek Rempang Eco-City di Kepulauan Riau, proyek geotermal Poco Leok di Nusa Tenggara Timur, dan proyek Kawasan Industri Hijau Indonesia di Kalimantan Utara merupakan bukti tak terbantahkan bahwa perencanaan PSN juga minim partisipasi masyarakat.

Tak hanya menepikan penduduk di sekitar lokasi, regulasi PSN yang berat sebelah akhirnya menyebabkan konflik di sana meruncing. Contoh lain amburadulnya PSN terlihat di Bandar Udara Internasional Jawa Barat Kertajati.

Selain menyisakan masalah agraria, bandara ini tidak memberikan manfaat yang sebanding dengan investasi dan biaya sosialnya. Dibangun megah, bandara ini cuma ramai pada musim haji.

Presiden Prabowo harus mengevaluasi PSN. Pembangunanisme ala Jokowi harus dihentikan. Pembangunan yang melanggar hak asasi, menimbulkan diskriminasi, dan menyalahgunakan wewenang adalah perampasan kesempatan yang membuat mereka yang miskin akan terus tersisih. (*)

Tags : pik-2, proyek-strategis-nasional, jokowi, prabowo-subianto, aguan,