Advetorial   2024/12/21 15:52 WIB

PT BSP dan DPMPTSP Riau Kolaborasi untuk Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM 

PT BSP dan DPMPTSP Riau Kolaborasi untuk Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM 

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) terus didorong untuk kemudahan berusaha yang berada di lokasi perusahaan, PT Bumi Siak Pusako (BSP).

BSP berkolaborasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau gelar sosialisasi untuk memberikan kemudahan perizinan berusaha bagi UMKM.

Sosialisasi Pengembangan Kualitas Ekonomi Rakyat Melalui Pemberian Legalitas Usaha  Masyarakat UMKM tersebut digelar di ballroom Prime Park Hotel, Pekanbaru, Selasa (17/12/2024).

Sosialisasi yang dihadiri Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Drs H Helmi D, M.Pd, Koordinator Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagut, M Rochaddy dan Said dari PT Bumi Siak Pusako ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya pengurusan izin usaha yang sesuai dengan ketentuan regulasi terbaru.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri puluhan pelaku usaha UMKM dari berbagai daerah operasional PT BSP, diantaranya Siak, Bengkalis, Pekanbaru, merupakan langkah penting dari pemerintah untuk mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin sesuai dengan tingkat risiko usahanya.

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Riau sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisasi PT BSP yang harus menjadi motivasi di akhir tahun ini, bagaimana UMKM dapat tumbuh dan berkembang untuk naik kelas.

"Kami sangat mengapresiasi apa yang menjadi perhatian dan komitmen PT BSP agar UMKM di daerah kerja PT BSP bisa naik kelas. Kami memebrikan kesempatan seluas-luasnya bagi UMKIM untuk memanfaatkan dalam mebuat perizinan dengan melengkapi berbagai persyaratan. Kita berharap kedepannya UMKM dapat tumbuh dan menambah penghasilan dan bisa menyerap tenaga kerja," kata Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, H Helmi D.

DPMPTSP berharap dengan kegiatan ini, pelaku UMKM akan semakin sadar pentingnya memiliki izin usaha dan mengikuti regulasi yang ada. Hal ini tidak hanya akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga akan meningkatkan daya saing usaha mereka di pasar.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bukti nyata komitmen DPMPTSP yang berkolaborasi dengan PT BSP untuk mendukung pertumbuhan UMKM di daerah, dengan memastikan proses perizinan menjadi lebih mudah, cepat dan transparan. Diharapkan ke depan, iklim usaha di Provinsi Riau semakin kondusif bagi pelaku UMKM untuk terus berkembang.

Para peserta sosialisasi, mayoritas pengusaha kecil yang baru memulai usaha atau sedang mengembangkan bisnis, menyambut antusias kegiatan ini. Salah seorang peserta menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu mereka yang sebelumnya merasa kesulitan memahami proses perizinan.

"Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Kini kami lebih paham bagaimana mengurus izin usaha dengan mudah dan sesuai aturan," ungkap salah satu peserta.

Saat meninjau stand produk UMKM, Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, H Helmi D, menjanjikan pihaknya akan langsung memproses pengajuan perizinan oleh UMKM.

Sosialisasi kemudahan perizinan berusaha yang digelar PT BSP berkolaborasi dengan DPMPTSP Riau, BPJPH/Halal Centre, Badan Standarisasi Nasional (BSN), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan Kemenhumham untuk melakukan kegiatan fasilitasi bagi UMKM yang berada di lokasi PT Bumi Siak Pusako.

Sementara itu, Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut, M Rochaddy mewakili Kepala SKK Migas Sumbagut mengatakan, selama ini SKK Migas dalam melakukan monitoring program UMKM dalam hal peningkatan kapasitas, UMKM selalu dibantu untuk mengurus perizinan agar bisa naik kelas dan mandiri.

Menurutnya, adanya proses birokrasi perizinan usaha yang panjang dan rumit menjadi salah satu kendala yang banyak dirasakan pelaku UMKM, namun saat ini pelaku UMKM dapat memperoleh izin usahanya dengan lebih cepat dan mudah.

”Dengan adanya kemudahan perizinan, UMKM dapat lebih konsentrasi dengan bisnisnya sendiri. Dan melalui sosialisasi dari DPMPTSP yang berkolaborasi dengan PT Bumi Siak Pusako, kita berharap UMKM dapat memanfaatkan langsung untuk mengurus perizinan dengan cepat,” kata M Rochaddy.

Sebelumnya, Said Krisna Pandi, TM Comdev yang mewakili Direktur PT BSP mengatakan, melalui kolaborasi program pembinaan desa di daerah operasional PT BSP untuk UMKM, bisa lebih berkembang dan lebih baik lagi, terutama bagi UMKM yang selama ini memiliki kendala dalam hal perizinan, dapat langsung memanfaatkan sosialisasi yang digelar BSP bersama DPMPTSP Riau.

"Kami berharap dengan digelarnya sosialisasi kemudahan perizinan berusaha bagi UMKM ini, dapat memudahkan para pelaku UMKM untuk mengurus segala perizinan sehingga kedepan UMKM, khususnya yang berada di daerah operasional BSP bisa naik kelas dan menjadi lebih baik lagi," harap Said usai meninjau beberapa hasil produk UMKM yang dipajang di dalam ballroom. (rilis)

Tags : PT Bumi Siak Pusako, PT BSP dan DPMPTSP Riau Kolaborasi, Permudah Perizinan Pelaku Usaha, pelaku usaha umkm,