PEKANBARU - Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (HK) (Persero) akan memberlakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang dan Seksi Bangkinang-Pangkalan Tahap I Bangkinang-XIII Koto Kampar (Pekanbaru-XIII Koto Kampar).
Langkah ini dilakukan setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127 Tahun 2024 pada 24 Desember 2024, yang mengatur penyesuaian tarif untuk ruas tol tersebut.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan HK, Adjib Al Hakim menjelaskan, perusahaan telah melaksanakan sosialisasi secara intensif untuk menyukseskan penyesuaian tarif tersebut.
"Kami telah mengedukasi masyarakat melalui media daring, spanduk, dan baliho yang dipasang di sepanjang jalur tol," ungkapnya.
Bahkan, ia menyampaikan, sebagai bagian dari proses ini, HK juga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat (10/01/2025) lalu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PU, Pantja Dharma Oetojo.
Kemudian, Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten kampar Refrizal, Ketua MTI Riau
Sunarko, serta Guru Besar Universitas Riau (Unri) Zaili Rusli dan lainnya.
"Dalam FGD ini, dapat dilihat antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar yang tercermin dari peningkatan Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) hingga 25,02 persen dibandingkan tahun 2023, serta pertumbuhan volume kendaraan Golongan Non I yang naik sebesar
10 persen pada periode yang sama," ujarnya.
Tidak itu saja, jalan tol ini juga memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan sosial ekonomi sekitar dimana HK sudah menanam lebih dari seribu pohon di ruas tol ini sepanjang tahun 2024.
"Lebih dari itu, kehadiran jalan tol ini turut membuka berbagai lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Kabupaten Kampar. HK berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan infrastruktur berkualitas, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional tol," ujar Adjib.
Dalam kesempatan tersebut, Pengamat Ekonomi, Piter Abdullah mengatakan, dari perspektif ekonomi, keberadaan jalan tol akan memberikan manfaat yang optimal apabila jaringan tol terhubung secara penuh.
"Jika konektivitas ini tercapai, dampak ekonominya akan lebih maksimal. Meski demikian, manfaat ekonominya sudah mulai dirasakan, sebagaimana yang terlihat pada Jalan Tol Trans-Sumatra lainnya. Walaupun belum sepenuhnya terhubung, ruas tol ini telah memberikan manfaat nyata dan dapat dinikmati oleh pengguna jalan," terang Piter.
Sebagai informasi, berdasarkan SK Menteri PU, inilah besaran atau penyesuaian tarif baru pada tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar:
1. Rute Pekanbaru-Bangkinang
Golongan I: Semula Rp33.500 menjadi Rp44.000.
Golongan II & III: Semula Rp50.500 menjadi Rp66.000.
Golongan IV & V: Semula Rp67.000 menjadi Rp87.500.
2. Rute Pekanbaru-XIII Koto Kampar
Golongan I: Semula Rp60.000 menjadi Rp78.000.
Golongan II & III: Semula Rp89.500 menjadi Rp117.000.
Golongan IV & V: Semula Rp119.500 menjadi Rp156.000.
3. Rute Bangkinang-Pekanbaru
Golongan I: Semula Rp33.500 menjadi Rp44.000.
Golongan II & III: Semula Rp50.500 menjadi Rp66.000.
Golongan IV & V: Semula Rp67.000 menjadi Rp87.500.
4. Rute Bangkinang-XIII Koto Kampar
Golongan I: Semula Rp26.000 menjadi Rp34.000.
Golongan II & III: Semula Rp39.500 menjadi Rp51.000.
Golongan IV & V: Semula Rp52.500 menjadi Rp68.500.
5. Rute XIII Koto Kampar-Pekanbaru
Golongan I: Semula Rp60.000 menjadi Rp78.000.
Golongan II & III: Semula Rp89.500 menjadi Rp117.000.
Golongan IV & V: Semula Rp119.500 menjadi Rp156.000.
6. Rute XIII Koto Kampar-Bangkinang
Golongan I: Semula Rp26.000 menjadi Rp34.000.
Golongan II & III: Semula Rp39.500 menjadi Rp51.000.
Golongan IV & V: Semula Rp52.500 menjadi Rp68.500.
"Kenaikan tarif ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas infrastruktur jalan tol serta memberikan kenyamanan lebih bagi pengguna jalan. Meskipun demikian, pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan tarif terbaru ini guna mengatur perjalanan dengan lebih baik," jelasnya. (*)
Tags : PT Hutama Karya, PT HK, Tarif Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar, HK Sosialisasi Tarif Tol,