Linkungan   11-04-2025 14:41 WIB

PT Marita Makmur Jaya Buat Gerakan Tanam Bakau Secara Masif, Aktivis SALAMBA: untuk Cegah Abrasi Pantai dan Tangkal Ekstraktif Darat-Laut

PT Marita Makmur Jaya Buat Gerakan Tanam Bakau Secara Masif, Aktivis SALAMBA: untuk Cegah Abrasi Pantai dan Tangkal Ekstraktif Darat-Laut

LINGKUNGAN - PT Marita Makmur Jaya (MMJ) gencar lakukan penanaman pohon bakau secara masif guna memperlambat abrasi pantai dan kerusakan lingkungan darat dan laut.

"Kalau disebutkan pulau Rupat terancam hancur rasanya terlalu dini."

"Saya sudah melihat langsung kondisi alam itu, pulau kecil dengan ekosistem gambut terus terlindungi," kata Ir Marganda Simamora SH M.Si, Ketua Umum (Ketum) Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA), usai Jumat ini.

"Sekarang perusahaan cukup serius untuk memenuhi izin ekstraktif berskala besar, disamping gerakan kepedulian lingkungan dan sosial (Corporate Social Responsibility/CSR) nya untuk mendapat sokongan dan dukungan dari pemerintah setempat," sebutnya.

Menurutnya, selain tetap memperhatikan ekosistem Rupat sebagai kawasan lindung, perusahaan menjaga hutan kelola rakyat serta membantu nelayan dan menjaga wilayah tangkap tradisional.

"Tuntutan untuk wilayah tangkap ikan nelayan tradisional tertuang dalam lembar fakta dan disampaikan dalam diskusi."

"Cegah abrasi pantai dan menangkal ekstraktif darat dan laut tetap terjaga di pulau kecil Rupat untuk kelestarian lingkungan."

"Temuan kami (SALAMBA) dari olah data spasial dan hasil verifikasi lapangan, ada tiga jenis investasi industri ekstraktif di perusahaan di daratan pulau kecil itu," katanya.

Perusahaan sawit, seperti PT Marita Makmur Jaya (MMJ), PT Sarpindo Graha Sawit Tani (SGST), PT Panca Citra Rupat (PCR), PT Bina Rupat Sepang Lestari (BRSL), PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dan lainnya terus berlomba-lomba menjaga kelestarian lingkungan.

Tetapi memang perusahaan-perusahaan yang ada di pulau kecil ini menguasai lebih dari separuh daratan Rupat atau sekitar 61,7 %, sesuai perizinan yang dimiliki.

Rupat merupakan pulau kecil sekitar 152.455 hektar. Lebih 70% daratan merupakan ekosistem gambut, fungsi budidaya 67.947 hektar dan fungsi lindung 50.038 hektar, kata Ganda Mora (sebutan nama hari-harinya) ini.

“Tak dipungkiri, Rupat sebagai pulau kecil yang punya kekhususan dan mayoritas daratan merupakan ekosistem gambut mengalami berbagai ancaman,” kata Ganda Mora yang juga sebagai Direktur Eksekutif INPEST itu.

Tetapi Ia justru melihat yang menjadi ancaman nyata dan permanen untuk laut sekitar pulau rupat terancam karena penambangan pasir oleh PT Logo Mas Utama (LMU).

Perusahaan ini mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi sejak 2017. Perusahaan beroperasi tanpa memperbarui dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang telah kadaluarsa.

Seperti disebutkan, Azlaini Agus, tokoh masyarakat Riau sekaligus mantan Wakil Ketua Ombudsman RI, mengatakan, izin penambangan pasir laut di Rupat tak hanya dimiliki LMU.

Pada masa reformasi, diakui Azlaini Agus bersama aktivis Riau pernah menuntut moratorium perizinan tambang pasir di pulau yang terletak di Kabupaten Bengkalis ini.

Setelah UU otonomi daerah, katanya, Gubernur Riau Saleh Djasit (1998-2003), pernah menghentikan sementara aktivitas pengerukan pasir di Rupat.

Azlaini belum dapat memastikan apakah izin-izin itu masih berlaku atau dicabut saat ini.

Sementara Ganda Mora juga menginginkan perusahaan penambang pasir lain mendapatkan penyesuaian izin, seperti LMU.

“Bila semua izin beroperasi, dua tahun saja, Rupat diprediksi tenggelam seluruhnya. Satu izin saja sudah merusak beting dan terumbu karang tempat ikan bertelur.”

Menurut Ganda, pulau kecil bukan untuk aktivitas tambang. Seharusnya, prioritas untuk konservasi, pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan, budidaya laut, pariwisata dan lain-lain.

Hal ini, katanya, sesuai dengan UU Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

“Perusahaan tambang itu tidak berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, justru memberi ancaman pada lingkungan maupun masyarakat adat dan lokal,” ucapnya.

Kepedulian perusahaan kebun sawit

Seperti saat dekade awal tahun ini PT MMJ di Pulau Rupat itu telah menerima Anugerah Corporate Social Responsbility (CSR) Tahun 2023 dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kata Ganda Mora lagi.

"Ini membuktikan bahwa perusahaan masih peduli dan perhatian terhadap lingkungan dan sosial."

"Perusahaan bergerak di bidang kelapa sawit tersebut menerima Anugerah kategori Investasi Social Kelembagaan Ekonomi, Point View Bantuan Langsung Social.

Menurutnya, penganugerahan CSR Award sebagai bentuk Pemerintahan Kabupaten Bengkalis mendorong keterlibatan perusahaan dalam mengimplementasikan program di tengah masyarakat.

Selain itu, kata Ganda, PT MMJ aktif melakukan program ke masyarakat melalui CSR.

Kemudian, perusahaan ini merupakan salah satu anggota dalam pengurus Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha TJSLBU) Kabupaten Bengkalis, periode 2023-2028 yang langsung di SK oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni.

Anugerah CSR Award Tahun untuk PT Marita Makmur Jaya diserahkan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso kepada Tandi Siregar.

Dalam implementasi program CSR di Kabupaten Bengkalis, kata Bagus telah dipayungi oleh Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 tahun 2019 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan serta Peraturan Bupati Bengkalis nomor 37 tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

"Kelak dapat menjadi embrio gerakan pembangunan bersama antara Pemerintah Daerah, perusahaan dan masyarakat. Sehingga keberadaan perusahaan tergabung dalam forum TJSLBU Kabupaten Bengkalis benar-benar dapat dirasakan manfatnya oleh masyarakat," sebutnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto menerangkan Pnghargaan ini sebagai bentuk dukungan dan motivasi kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis, untuk terus berkarya, berinovasi dan berkolaborasi dan mengimplementasikan program CSR-nya.

“Tahniah kepada para pemenang, semoga ini menjadi pemancu, pendorong semangat bagi kawan-kawan perusahaan untuk berbuat dan memberikan yang terbaik lagi bagi masyarakat," sebut Rinto.

Perwakilan PT Marita Makmur Jaya Tandi Siregar menuturkan, Anugerah CSR Award Tahun 2023 yang diterimanya sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis dari program dijalankan.

"Terimakasih atas Anugerah ini dan akan menjadi pemicu kami untuk terus berbuat dan berkomitmen menjalankan program CSR di tengah tengah masyarakat," singkatnya.

Cegah abrasi pantai 

Perusahaan PT MMJ dalam operasionalnya di daerah terpencil juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung baik sekolah maupun prasarana kesehatan yang semuanya secara gratis untuk masyarakat tempatan.

"Dalam hal menjaga ekosistem lingkungan khususnya dalam melestarikan Hutan mangrove guna untuk mencegah abrasi pantai dan sesuai dengan program pemerintah Kabupaten Bengkalis dan pusat tetap yakni menjaga serta memelihara ekosistem pantai agar tidak terjadi abrasi yang bisa merusak alam juga mengancam kehidupan," kata Ganda.

Belum lama ini perusahaan PT MMJ melakukan gerakan masif menanam sejuta pohon mangrove pohon bakau dibibir di pantai yang berbatasan dengan areal kebun perusahaan.

Giat penanaman pohon ini, kata Ganda, diikuti oleh Direksi, Staff dan Karyawan yang berada di Perusahaan tersebut.

Penanaman sejuta pohon ini dibuka secara simbolis oleh Wakil direksi dan Manager Umum PT MMJ serta diikuti Oleh Karyawan dan Staff PT MMJ.

Wakil Direksi berharap kontribusi PT MMJ dalam kegiatan ini mampu menginspirasi dan mengedukasi dalam melestarikan lingkungan.

Menurut Ganda, tanaman mangrove dapat mengurangi abrasi, menjaga habitat biota laut, menahan angin dan badai, menyerap karbon dioksida, menjaga dan memelihara kualitas air dan udara serta sangat bermanfaat bagi orang-orang yang tinggal di sekitaran pantai.

"Selain bermanfaat untuk ekosistem dapat bermanfaat juga untuk orang orang yang tinggal sekitaran pantai," kata dia.

Perusahaan dalam menanam mangrove dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan di seluruh areal perbatasan yang berbatasan dengan pantai.

"Gerakan penanaman pohon bakau selaras dengan program pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni Kasmarni S,Sos M Ip, selaku Bupati serta juga Program Pemerintah pusat," sebutnya.

Tetapi Ganda Mora mengakui beberapa titik pulau masih menjadi langganan abrasi yang kian mengikis daratan serta penurunan permukaan tanah akibat masuknya air asin melalui kanal-kanal perusahan yang bermuara ke laut.

"Termasuk kerusakan terumbu karang dan habitat dugong."

Selain lingkungan, katanya, juga dampak sosial, seperti ancaman keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat, ketimpangan penguasaan lahan serta konflik agraria.

Justru Ganda meberi catatan negatif atas keberadaan beberapa perusahaan di Rupat. SRL, misal, perusahaan ini menguasai daratan Rupat sekitar 38.000 hektar.

Ir Marganda Simamora SH M.Si

SRL juga berkonflik dengan masyarakat Suku Akit Hatas, Desa Titian Akar, Kecamatan Rupat, Bengkalis. Keberadaan SRL memisahkan hubungan spiritualitas masyarakat Akit dengan alam.

Mereka kehilangan obat-obat tradisional maupun kayu alam, buat perahu dan peti mati setelah hutan diganti dengan akasia.

“Itu mengakibatkan keterancaman keberlanjutan budaya mereka dan menambah beban ekonomi untuk memenuhi kebutuhan adat,” dalam penilaian Ganda.

Tetapi Ganda memperkirakan, apabila beban Rupat tidak dikurangi di darat, beberapa belas tahun ke depan kemungkinan Rupat akan kerusakan. Karena ia gambut, selain itu aktivitas pengerukan pasir mengancam kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) dan kawasan strategis pariwisata daerah (KSPD) yakni gugusan pulau kecil sekitar Rupat. (*)

Tags : pt marita makmur jaya, mmj buat gerakan tanam bakau, bengkalis, riau, mmj tanam bakau secara masif, mmj cegah abrasi pantai, mmj ikut tangkal ekstraktif darat dan laut, lingkungan, alam,