JAKARTA - PT PLN (Persero) telah menetapkan tarif listrik yang berlaku mulai 1 Mei 2024.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P Hutajulu mengatakan tidak ada kenaikan harga tarif listrik periode triwulan II Tahun 2024.
Ia menjelaskan parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024.
Parameter tersebut meliputi kurs sebesar Rp 15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi PLN, Rabu (24/4/2024).
Selain itu, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. (*)
Tags : PLN, Info penting, PLN Info tarif listrik, PLN Info terbaru, PLN Info terbaru tarif listrik tahun 2024, Kementerian ESDM, Pemberitahuan Tarif Terbaru Listrik Per kWh, PLN Tarif listrik Tarif listrik 2024, tarif listrik Mei 2024, Tarif Listrik PLN, Tarif listrik terbaru, Tarif terbaru listrik per kWh,