News   30-05-2025 17:23 WIB

PT Pupuk Indonesia dan Kementan RI Mengelola Lahan Pertanian untuk Mendukung Swasembada Pangan Nasional

PT Pupuk Indonesia dan Kementan RI Mengelola Lahan Pertanian untuk Mendukung Swasembada Pangan Nasional

JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) senantiasa berkomitmen dalam mendukung swasembada pangan nasional. Hal ini wujudkan melalui kolaborasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) RI mengelola lahan pertanian.

Adapun lahan tersebut merupakan hasil rampasan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Desa Srimahi, Kec. Tambun Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat. Optimalisasi lahan ini masuk kedalam program Jaksa Mandiri Pangan yang ditandai dengan penanaman padi bersama Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kamis (22/5/2024).

“Nanti kalau ada daerah-daerah lain yang bisa kita tanami, sama-sama dilihat. Kalau cocok padi yang kita tanam padi, cocok jagung ya jagung, pokoknya kami siap mendukung. Program ini bisa membantu mengamankan stok pangan,” tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan, program Jaksa Mandiri Pangan merupakan program yang dijalankan untuk memanfaatkan hasil sitaan dalam perkara tindak pidana (TPK/TPU). Untuk di Jawa Barat dan Banten, Kejagung memiliki sekitar seribu hektar lahan sitaan.

“Ada dua manfaat dari program ini, yaitu manfaat untuk masyarakat melalui pertaniannya, kedua ada manfaat untuk keamanan aset-aset tersebut. Jangan sampai dimanfaatkan oleh hal-hal yang tidak benar,” kata dia.

Menteri Pertanian Amran mengapresiasi program kolaborasi ini. Ia berharap makin banyak lahan sitaan yang bisa digarap untuk pertanian, sehingga mendukung percepatan swasembada pangan nasional.

Menurutnya, di saat dunia mengalami krisis pangan, harga beras sangat mahal, Indonesia justru surplus beras. Tentu, ini tidak lepas dari dukungan banyak pihak, seperti program Jaksa Mandiri Pangan.

“Saya tidak pernah membayangkan ternyata banyak sitaan sawah. Bayangkan kalau seluruh Indonesia, kita optimalkan sitaan mulai dari sitaan Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Agung,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota perjanjian antara Jaksa Agung Muda Intelijen, Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia dan Perum Bulog pada Maret 2025 lalu. Sebagai pilot project program dijalankan di Kabupaten Bekasi berupa 414 bidang tanah dengan luas sekitar 330 hektar yang merupakan hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi.

Untuk diketahui, lokasi lahan seremonial dilaksanakan di Desa Srimahi dengan luas lahan garap 337.543 meter persegi atau lebih dari 33 hektar yang tersebar dalam beberapa bidang dan digarap oleh 76 petani. (*)

Tags : pt pupuk indonesia, kementan ri, Amran dan direktur pupuk indonesi, mengelola lahan pertanian, swasembada pangan nasional, News,