Geliat PT Riau Petroleum (RP) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di desak untuk mengganti dan membuat kepengurusan jabatan direksi maupun direktur melalui digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
PEKANBARU - "Kalau bisa RUPS saja dan Pemprov harus bisa melihat manajemennya di dalam. Kita lihat direksinya tanggungjawabnya seperti apa," kata Ketua Lembaga Melayu Riau (LMR), H Darmawi Aris SE menyikapi perusahaan itu terus menerus mengalami tanpa dividen (laba) dalam bincang-bincangnya, Senin (1/2/2021) tadi ini.
Menurutnya, RUPS dilakukan untuk melihat kinerja dan tanggung jawab Direktur PT Riau Potroleum (RP) dalam memimpin perusahaan itu. "Kalau komitmennya gak benar, sebaiknya diganti. Kita usulkan diganti dirutnya," ujarnya.
Darmawi menilai selama ini PT RP masih membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau, "atau solusi lain bisa juga BUMD itu dibubarkan," sebutnya.
Sebelumnya, pihak Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson juga menilai hal sama tentang keberlanjutan BUMD ini yang dari awal berdiri tidak pernah memberikan dividen pada kas daerah. Aherson pernah menyebutkan, bahwa pihak Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga tidak mengetahui apa jenis usaha yang telah dijalankan PT RP itu. Begitupun masa Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi menjabat juga meminta BUMD PT RP yang ditunjuk sebagai pengelola articipating Interest (PI) 10 Persen Blok Rokan, serius mempersiapkan diri. Ketika dewan memanggil hearing malah pihak manajemen Riau Petroleum acap kali tak hadir. Maka untuk itu lah, kata Darmawi Aris menykapinya, direkturnya perlu diganti. "Serius nggak mereka," tanya Darmawi yang kembali mengusulkan Ir Yufi Hendra seseorang yang mungkin bisa menduduki jabatan di PT RP itu dan menjawab tantangan kedepan.
"Kita tahu soal ada tidaknya masalah masalah yang terjadi di Riau Petroleum. Jadi direkturnya kalau nggak sanggup mundur saja, jangan digantung BUMD Riau itu seperti saat ini," tuturnya.
Menyikapi adanya wacana untuk melibatkan BUMD kabupaten kota dimana daerahnya termasuk langsung di Blok Rokan, Darmawi menganggap sangat memungkinkan untuk pembentukan yang baru, mungkin dilibatkan BUMD Kabupaten Kota. Jadi para pemegang saham PT RP harus sepakat mengangkat Direktur Utama (Dirut) Yufie Hendra, yang sebelumnya jabatan Dirut PT RP dipegang oleh Plt Darusman hasil RUPS dilaksanakan Selasa 29 September 2020 kemarin dipimpin Sekdaprov Riau H Yan Prana Jaya didampingi Asisten II Setdaprov Riau Hj Evarefita dan Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem.
"Yufi Hendra bisa dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) untuk memegang jabatan Dirut itu. Tidak seperti sekarang dimana hasil laporan perusahaan tahun 2018 dan 2019 saja belum bisa diterima para pemegang saham, yang berakhir perlunya diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) terkait laporan keuangan dijajaran direksi sebelumnya," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto juga telah mengingatkan agar manajemen PT RP pengelola Participating Interest (PI) 10 Persen Blok Rokan serius menjalankan usaha itu. Blok Rokan yang selama ini dikelola PT CPI akan habis kontraknya pada Agustus 2021 mendatang dan diambil alih PT Pertamina dalam pengelolaannya. Namun dalam pengunjukkan kepaada Pertamina, Pemprov Riau sudah mempersiapkan BUMD yaitu PT Riau Petroleum sebagai pengelola PI 10 Persen. "Kalau manajemen Riau Petroleum tidak mampu, angkat bendera putih saja agar tidak sia-sia," kata Hardianto kepada Wartawan, Senin (17/2) kemarin.
Dia berjanji akan segera berkomunikasi dengan Gubernur untuk menunjuk BUMD lain atau membuat BUMD baru dan capabel. Menurutnya, Pemerintah harus memberikan pengusaha lokal untuk selebar-lebarnya, "kita minta PT Pertamina memberikan ruang kepada pengusaha lokal, mengelola dan mendapatkan kegiatan pengadaan barang dan jasa di blok rokan ini," katanya. (*)
Tags : Blok Rokan, PT Riau Petroleum, Perusahaan BUMD ,