Indragiri Hulu   2022/03/18 11:8 WIB

PT SSS Rugikan Masyarakat Tempatan, Kades Roni Suherman: 'Kita Sudah Mengadukan Pencemaran Lingkungan ke Dewan'

PT SSS Rugikan Masyarakat Tempatan, Kades Roni Suherman: 'Kita Sudah Mengadukan Pencemaran Lingkungan ke Dewan'
Warga Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu, Riau melaporkan ulah PT SSS ke Komisi III DRPD Inhu .

INDRAGIRI HULU - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) dinilai masih merugikan masyarakat tempatan, karena limbah sawit dibuang ke sungai.

"Warga Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu, Riau melaporkan ulah PT SSS ke Komisi III DRPD Inhu karena sudah meresahkan."

"Warga desa sudah resah dengan keberadaan PKS PT SSS karena perusahaan di duga telah membuang limbah ke aliran sungai di desa," kata Kepala Desa (Kades) Rimpian Roni Suherman menyikapi keresahan warganya menceritakan didepan wartawan.

Memuncaknya keresahan warga pada Senin 1 Maret 2021 kemarin ditemukan ribuan ekor ikan mati mengambang di Sungai Batang Lalo Desa Rimpian yang juga di aliri Sungai Ati-ati.

Kades Rimpian Roni Suherman didampingi BPD Rimpian Suhardi Wira Susandi dan Tokoh Masyarakat Desa Rimpian Zamrizal melaporkan hal di atas ke DPRD Inhu untuk menyampaikan aspirasi dan mengadukan persoalan limbah.

Wakil Ketua I DPRD Inhu Masyrullah menerima kedatangan perangkat desa dan melakukan dialog di ruang kerja kader PKB Inhu. 

Dalam dialog itu, Zamrizal menuturkan, bahwa air Sungai Lalo sehari-harinya di pakai sebagai sumber kebutuhan warga, baik itu mandi, mencuci dan sebagai air minum.

"Warga desa enggan memanfaatkannya. Karena air sungai sudah tercemar akibat limbah berbahaya yang kami duga berasal dari PKS PT SSS," kata Zamrizal.

Zamrizal menyatakan, limbah telah mencemari embung milik PDAM Tirta Indra jika debit air sungai naik.

Warga minta pengaduan ke DPRD Inhu dapat menindaklanjuti laporan tersebut, "warga tidak melarang PKS PT SSS beroperasi tetapi harus memperhatikan lingkungan sekitar hingga jadinya mencemari sungai," sebutnya.

"Sungai itu sumber penghidupan kami. Untuk itu kami berharap agar Komisi III DPRD Inhu menindaklanjuti pengaduan ini. Perusahaan harus bertanggungjawab atas kerusakan jalan desa yang setiap hari di lintasi truck tangki CPO milik PT SSS," pintanya sambil memberikan surat pengaduan ke wakil rakyat yang disertakan dengan surat resmi pemerintah Desa Rimpian di tandatangi oleh Kades, BPD. (rp.sdp/*)

Tags : PT Sanling Sawit Sejahtera, PT SSS Rugikan Masyarakat Tempatan, Pabrik Sawit Buang Limbah ke Sungai,