SIAK, RIAUPAGI.COM - Warga Desa Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, keluhkan terkait tidak adanya kontribusi PT Surya Intisari Raya (SIR) dalam hal bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Melihat perihal ini, Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia [DPD I KNPI] Provinsi Riau menilai miring atas terjadinya itu.
Dana tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) perusahaan SIR yang dikenal dengan istilah CSR sebesar Rp.900 juta juga di sorot masyarakat desa.
"Kami mendengar dana CSR itu disalurkan PT SIR melalui Kantor Desa (Kampung) Maredan Barat. Tetapi pengakuan warga tak tau rimbanya," kata Larshen Yunus, Ketua DPD I KNPI Riau menyikapi aduan masyarakat desa ini.
Sejauh ini pihak manajemen PT SIR belum bisa dihubungi untuk dilakukan konfirmasi kebenarannya.
Tetapi Larshen Yunus kembali menyampaikan kalau, keluhan warga sudah banyak, bahkan salah seorang Kadus Suka Maju, Kampung Maredan Barat, Maryoto dihadapan Kepala Kampung, H. Al Jufri juga sudah menyampaikan tempo hari itu, Selasa 7 Februari 2023.
“Terkait bantuan dana CSR dari PT SIR untuk warga tempatan, tidak ada sama sekali sejak empat tahun terakhir,” kata Yoto, sapaan Kepala Dusun Suka Maju itu.
"Seharusnya, perusahaan harus memberikan kontribusi yang besar dalam mendukung kemajuan pembangunan di daerah, terutama dalam upaya mensejahterakan masyarakat tempatan," tegasnya.
Menurut Larshen, masyarakat berhak mendapatkan kesejahteraan dari setiap aktifitas perusahaan yang beroperasi di sekitar mereka.
“Jangankan bantuan dana CSR, warga tempatan saja tidak ada yang direkrut perusahaan untuk bekerja di kantoran, padahal anak-anak kita di kampung ini sudah banyak yang menjadi sarjana, namun tidak ada perhatian perusahaan, warga kita hanya menjadi buruh kasar saja. Jadi APH wajib membongkar permasalahan ini,” harapnya.
Menurut pantauannya, selama ini, warga setempat hanya bekerja sebagai buruh kasar, seperti bagian memupuk di lapangan, dibayar dengan gaji yang tidak wajar.
“Mereka pekerja bagian mupuk sawit hanya dibayar Rp24.000 per hektar, sangat jauh sekali dari standar UMR, jadi pihak manajemen harus bisa merubahnya," sebutnya.
Diakuinya, karena tidak ada pilihan pekerjaan lain, mau tidak mau, suka tidak suka mereka tetap melakoni pekerjaan tersebut demi kelangsungan hidup dan menyekolah anak-anak mereka, meski dibayar dengan upah yang tidak wajar.
Tetapi sebelumnya, Humas PT SIR, Thomas pernah mengakui pada media, tak menapik tekait hal tersebut sembari memberikan alasan.
“Terkait bantuan dana CSR untuk warga Kampung Maredan Barat, memang tidak ada sejak 2 tahun terakhir,” kata Thomas.
Menurut Thomas, tidak adanya dana CSR yang di berikan PT SIR untuk warga tempatan sejak dua tahun terakhir karena dalam masa Pandemi Covid-19.
“Karena faktor Covid-19 maka perusahaan kita tidak ada menyalurkan bantuan dana CSR, sudah kebijakan manajemen seperti itu," katanya.
Kembali Larshen Yunus menyimpulkan, seharusnya pihak perusahaan [SIR] yang bergerak di bidang perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit [PKS] harus berperan aktif membantu pemerintah meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19, "dengan menyalurkan berbagai bantuan melalui dana CSR untuk memulihkan ekonomi masyarakat setempat, sebaliknya jika sulit bersosial bisa jadi perusahaan akan tambah alami kesulitan," dalam perkiraannya. (*)
Tags : PT Surya Intisari Raya, Perusahaan Perkebunan Sawit, Perusahaan Sawit Enggan Salurkan CSR, News Daerah,