PEKANBARU, RIAUPAGI.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau menekankan pentingnya pemilihan pinjaman online yang legal mengingat banyaknya mahasiswa terjerat pinjol dan judi online.
"Keuangan di kalangan mahasiswa makin memprihatinkan."
"Kami mendorong kepada mahasiswa, kalau memang mengharuskan untuk melakukan pinjaman online sebaiknya mengambil produk yang legal," kata Plt OJK Riau, Endang Nuryadin, Senin (13/11).
Meskipun pinjaman online dapat menjadi solusi finansial, OJK menyoroti risiko penggunaan pinjol ilegal.
"Paling mudah sebelum memutuskan untuk menggunakan Pinjol sebaiknya konfirmasi ke OJK, silahkan tanya mana Pinjol yang legal dan ilegal. Cara paling gampang itu, pastikan dulu ke OJK," tambahnya.
OJK juga akan merangkul kampus-kampus di Riau sebagai fokus utama literasi keuangan. "Mahasiswa harus memiliki pemahaman yang baik dalam menentukan arah keuangan mereka," tegas perwakilan OJK.
OJK telah menangani masalah judi online dengan menutup sejumlah rekening terlibat dalam kegiatan tersebut. Meskipun demikian, mereka mengakui adanya celah yang memungkinkan aktivitas tersebut kembali muncul.
"Ini juga sangat berkaitan erat dengan pemahaman mahasiswa," tutur perwakilan OJK, menegaskan urgensi peningkatan pemahaman dalam menghadapi tantangan keuangan yang kompleks,” ujarnya
Sementara hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Lembaga Riau Research Center (R2C) mengungkap realitas pahit yang dihadapi oleh mahasiswa di Pekanbaru.
Responden yang dilibatkan sebanyak 974 responden dari mahasiswa dari Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Politeknik Caltex Riau dan Universitas Islam Riau.
Dari 974 responden yang terlibat, 92 persen mengungkapkan bahwa biaya kuliah mereka sepenuhnya ditanggung oleh orang tua atau keluarga. Tak hanya itu, survey menunjukkan bahwa beban hidup di Pekanbaru semakin berat dengan naiknya harga barang.
Sebanyak 52 persen responden menyatakan telah melihat teman akrab terjerumus dalam judi online, sementara 22 persen mengetahui ada yang terjerat pinjaman online. “Kedua perilaku ini dianggap destruktif dan mengancam masa depan anak muda,” kata Ketua R2C, Adlin Sambuaga.
Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan di kalangan mahasiswa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau menekankan pentingnya pemilihan pinjaman online yang legal. (*)
Tags : pinjaman online, mahasiswa terjerat pinjol, pekanbaru, ojk sarankan pilih pinjol legal, News Kota,