News Kota   02-06-2025 15:36 WIB

Puluhan Truk Tonase Besar di Rajia karena Masih Langgar Aturan Masuk Kota 

Puluhan Truk Tonase Besar di Rajia karena Masih Langgar Aturan Masuk Kota 

PEKANBARU - Meski telah dipasang rambu larangan, sejumlah truk bertonase besar masih nekat melintas di ruas jalan dalam Kota Pekanbaru di luar jam yang telah ditentukan.

"Puluhan truk tonase besar masih masuk kota." 

“Bukan kami melarang masuk jalan kota, tapi ada tenggang waktu yang telah ditentukan. Mereka boleh lewat mulai pukul sepuluh malam sampai pukul lima pagi,” kata Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, Jumat (30/5).

Para truk masuk kota melalui Jalan Kaharuddin Nasution menuju kawasan Arengka 2.

"Padahal aturan sudah jelas, truk dengan muatan berat hanya diperbolehkan melintasi jalan kota pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB," sebutnya.

Di luar waktu tersebut, kendaraan besar diwajibkan menggunakan jalur alternatif seperti lewat Kubang menuju Jalan Garuda Sakti, kemudian ke Jalan Air Hitam dan Jalan Siak II.

Khairunnas menegaskan, aturan ini diberlakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lain.

“Kami sudah beri kelonggaran, tapi jika masih nekat melintas di luar jam yang ditentukan, pengemudi akan langsung ditindak petugas,” imbuhnya.

Dalam razia terbaru yang digelar petugas gabungan, puluhan truk terjaring karena melanggar larangan masuk kota.

Selain itu, melansir pekanbaru.go.id, tercatat ada 94 pelanggaran lain yang berhasil diungkap, mulai dari truk kelebihan muatan dan dimensi (Over Dimension Over Load/ODOL), KIR mati, hingga kendaraan yang tidak membayar pajak.

Razia tersebut melibatkan personel dari berbagai instansi, di antaranya Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dishub Riau, Jasa Raharja, dan Bapenda Riau. (rp.ind/*)

Editor: Indra Kurniawan

Tags : truk tonase besar, pekanbaru, truk masuk kota, truk di rajia, tgruk langgar aturan masuk kota, News Kota ,