PEKANBARU - Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) berencana akan memindahkan sejumlah kabel yang berada di jalur pejalan kaki di Jembatan Siak 1.
"Pemilik kabel semrawut di Jembatan Siak 1 bakal dipindah."
"Kita sudah hubungi pemilik kabel dan memberi tenggat waktu hingga besok. Dengan sistem, kita yang memindahkan dan mereka menyetujui biaya pemindahan," kata Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Arief Setiawan, Kamis (30/1).
Itu sesuai dengan arahan Gubernur Riau Abdul Wahid pasca peninjauan beberapa waktu lalu, sebutnya.
Arief Setiawan melalui Kabid Bina Marga Zulfahmi mengatakan pihaknya telah menghubungi perusahaan bersangkutan terkait pemindahan kabel tersebut.
PUPR PKPP Riau, akan melakukan pekerjaan pemasangan baja di Jembatan yang menghubungkan Kecamatan Senapelan dan Rumbai Pesisir tersebut.
"Mudah-mudahan pada awal November sudah bisa mulai dikerjakan pemasangan baja untuk dudukan kabel-kabel tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid meninjau langsung kondisi Jembatan Siak 1 di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru, Rabu 10 September 2025 lalu.
Jembatan tersebut belakangan ini menuai sorotan publik karena jalur pejalan kaki di jembatan tersebut dipenuhi dengan kabel-kabel, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang melintas.
"Saya sudah meninjau apa yang dikeluhkan masyarakat, terutama pejalan kaki yang ada di Pekanbaru. Ternyata benar, ini namanya penempatan yang tidak sesuai. Jadi kita perbaiki, boleh ada lintasan kabel tapi di bawah agar tidak menganggu pejalan kaki, sehingga seluruh masyarakat bisa menikmati fasilitas yang ada," katanya. (rp.ind/*)
Tags : Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan , PUPR-PKPP, Kabel Semrawut, Pemilik Kabel Semrawut, Kabel Semrawut di Jembatan Siak 1, Pekanbaru, News Kota ,