JAKARTA - Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pupuk Indonesia (Persero), Holding Company untuk BUMN pupuk, di ruang rapat Komisi VI DPR RI.
Dalam rapat itu, permasalahan kelangkaan pupuk subsidi di masyarakat menjadi salah satu sorotan. Terkait hal tersebut, Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman memberikan penjelasan terkait isu tersebut. "Kami kemarin, kalau mengenai pupuk langka ini, kami konfirmasikan bahwa gudang-gudang kami sudah kami siapkan dengan stok sesuai dengan ketentuan pemerintah," ujar Bakir dirilis CNBC Indonesia, Kamis (1/10).
"Jadi artinya yang dipersyaratkan oleh pemerintah itu sudah kami siapkan," ujar Bakir.
"Hanya penyalurannya itu kan menunggu daripada persetujuan tambahan alokasi dari pemerintah. Alokasi dari pemerintah itu alhamdulillah sudah disetujui pak minggu ini, Senin kemarin, hari Senin kemarin," lanjutnya.
Menurut Bakir, 'bola' berada di tangan Pupuk Indonesia untuk menyalurkan pupuk subsidi. Penjelasan Bakir menuai pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Aria Bima. Ia mempertanyakan mengapa persetujuan alokasi anggaran subsidi itu baru diberikan Senin kemarin. "Persetujuan itu kalau tidak salah sudah dua bulan yang lalu. Ada Rp 3,1 triliun, sudah disetujui, Pak Bakir juga sudah menyampaikan Rp 3,1 triliun itu barangnya semua sudah ada di depan pintu gudang untuk disalurkan. Nah sampai sekarang ini duitnya sudah turun belum? Supaya pupuk yang di depan pintu gudang ini supaya lepas," kata Bima.
"Kalau uangnya belum turun pak. Tapi yang penting bagi kami adalah persetujuan dari alokasinya. Sudah disetujui hari Senin kemarin," jawab Bakir.
Bima lantas menegaskan, jika demikian, apakah berarti pupuk subsidi sudah bisa disalurkan? Bakir menjawab sudah bisa. "Sekarang sudah bisa keluar. Jadi kami koordinasi dengan dinas dan kami mulai menyalurkan ini, ini waktunya masih tepat Oktober-Maret, inilah musim tanam, pas saja pak. Kami akan menyalurkan. Mudah-mudahan isu kelangkaan Insya Allah akan kami atasilah pak," katanya.
Bima kemudian kembali menanyakan kapan persetujuan alokasi anggaran subsidi pupuk itu ditandatangani. Bakir menekankan kalau baru Senin kemarin direksi Pupuk Indonesia menerima surat tersebut. "Oh baru Senin kemarin? Biar jelas ini pak. Yang kelamaan kan yang menyetujui tanda tangan itu pak," kata Bima.
"Ya prosesnya kan lama pak, muter. Karena terakhir Kementerian Keuangan, dan kembali, dari Kementerian Pertanian ke Kementerian Keuangan, kembali ke (Kementerian) Pertanian baru ke kami," ujar Bakir. (*)
Tags : pupuk indonesia, kelangkaan pupuk, pt pupuk indonesia,