INTERNASIONAL - Anak sulung dari calon raja Jepang, Putri Mako menolak tunjangan sebesar 150 juta Yen demi menikah dengan kekasihnya yang berasal dari kalangan biasa bernama Kei Komuro.
Wanita berusia 29 tahun itu mengaku ingin seperti bibinya, Putri Sayako yang menikah dengan pria yang berasal dari kalangan rakyat jelata. Dikutip dari NetSharx, Jumat (3/9), Putri Mako seharusnya menerima 150 juta Yen atau setara Rp19,5 miliar yang merupakan uang tunjangan dari pajak rakyat. Namun ia malah menolaknya demi bisa menikah dengan Komuro yang telah lama menjadi kekasihnya.
Komura sendiri diketahui pernah menjadi bintang iklan promosi wisata pantai di Jepang dan saat ini bekerja di sebuah firma hukum di Tokyo. Keduanya diketahui pertama kali bertemu di International Christian University di Tokyo pada 2012.
Keduanya seharusnya melangsungkan pernikahan pada 4 November 2018. Namun pada Februari 2018, Putri Mako menyebut jika pernikahannya itu ditunda. Hal yang menjadi penundaan pernikahan keduanya ialah, Kei Komuro yang ternyata memiliki utang kepada ibu mantan tunangannya.
Kei diketahui pernah meminjam uang sekitar 4 juta Yen atau setara Rp509 juta saat masih menjalin hubungan dengan mantan tunangannya itu. Kei meminjam uang dari ibu mantan tunangannya untuk membayar uang kuliah saat masih berkuliah di University New York, AS.
Dikutip dari South China Morning Post, Jumat (3/9), Kei dikabarkan telah menuntaskan masalah keuangannya itu. Ia juga telah meminta maaf karena sudah menyebabkan permasalahan.
Saat ini keduanya diketahui telah mendapatkan restu dari ayah Putri Mako, yakni Pangeran Mahkota Akishino, dengan syarat Kei harus menyelesaikan terlebih dulu masalah keuangannya itu. "Konstitusi mengatakan pernikahan seharusnya didasarkan pada persetujuan kedua belah pihak. Jika itu apa yang mereka inginkan maka aku pikir itu sesuatunya yang aku perlu hormati sebagai orangtua," kata Akishino. (*)
Tags : raja jepang, putri kerajaan, putri mako, kei komuro, rakyat jelata,