RAMADHAN dalam hitungan minggu akan tiba. Sudah melunasi utang puasa tahun lalu belum?
Jangan sampai meremehkan membayar utang puasa. Apalagi sampai lupa berapa jumlah utang puasa dan sudah menahun.
Kata Ustaz mengutip nasihat Ustaz Syam Elmarusy dalam Islam Itu Indah soal cara melunasi utang puasa. Banyak orang yang meremehkan hal ini, padahal utang puasa wajib dibayar.
Berikut penjelasan Ustaz Syam Elmarusy:
Ada doa di dalam Al Quran 'Rabbana latuakhidna inna sina aw ahtokna'. Wahai Tuhan ya Rabb jangan kau hukum kami, jangan Kau timpakan azab kepada kami atas kami disebabkan lupa dan khilafnya kami.
Ada orang lupa berapa jumlah utang puasanya. Masalahnya ini sudah terlalu banyak lupanya. Jadi kalau lupanya tidak dihukum sama Allah SWT karena Allah mengajarkan sendiri doanya.
Akan tetapi, jangan sampai kita meremehkan yang dilupakan tadi. Maka apa yang harus dilakukan oleh orang yang melupakan dari pada jumlah utang puasanya.
Pertama, mesti diingat-ingat terlebih dulu. Dikira-kira dulu, jumlahnya memang tak pasti karena sudah berdoa tadi. Udah diperkirakan masih salah juga maka tidak dihukum lagi.
Kalau sudah dapat hitungan (jumlah utang puasa), yakinkan di situ karena keragu-raguan tidak bisa mengalahkan keyakinan.
Kedua, menurut Imam Ibnu Hajar Al-Haitami kalau orang tadi sudah melaksanakan yang pertama, udah diperkirakan apa yang mesti dilakukan?
Memperkirakan setelah bayar utang puasa dia memperbanyak puasa sunahnya dengan niat seperti orang berwudu ulang. Niatnya puasa sunah, tapi kalau masih ada utang puasanya puasa sunahnya membayar qada puasa tadi, seperti yang dilansir dari detik.
Seperti orang kehilangan wudu, kalau dia wudu ulang bisa menjadi wudu pembaruan. Tapi kalau dia sudah batal wudu yang insyaallah beneran tadi.
Hukum telat membayar utang puasa ramadan
Puasa Ramadan menjadi ibadah wajib yang dilakukan oleh umat muslim di seluruh dunia.
Namun sebelum itu, umat muslim juga harus membayar utang puasa pada Ramadan lalu, dimulai sejak bulan Syawal.
Batas membayar puasa yakni pada bulan Ramadhan selanjutnya. Puasa Ramadan pada tahun-tahun lalu pun wajib juga dibayarkan atau diganti.
Mengganti puasa atau mengqadha pada Ramadan yang lalu harus dilakukan sebelum tiba Ramadan yang akan datang.
Melansir dari NU Online, orang yang membatalkan puasanya dan orang yang menunda qadha puasanya karena kelalaian hingga Ramadhan tahun berikutnya tiba mendapat beban tambahan. Mereka diwajibkan membayar fidyah dan harus mengqadha puasa yang ditinggalkan.
Sederhananya, orang yang lalai tidak mengganti puasa Ramadan secara disengaja harus mengganti utang puasanya dengan cara membayar fidyah dan puasa qadha. (*)
Tags : ramadan 1443 hijriyah, ramadan akan tiba, bagaimana cara melunasi utang puasa yang menahun ,