News Daerah   12-06-2025 9:4 WIB

Rapat Dengar Pendapat dengan CV AJA di Kantor DPRD Asahan Tiba-tiba Berlangsung Tertutup

Rapat Dengar Pendapat dengan CV AJA di Kantor DPRD Asahan Tiba-tiba Berlangsung Tertutup
Media dilarang meliput RDP Dewan dengan CV AJA.

ASAHAN - Komisi A DPRD Asahan larang wartawan meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengusaha CV Asahan Jaya Abadi (AJA).

"Dewan gelar RDP bersama pengusaha swasta berlangsung tertutup."

“Kami diminta sekretariat Komisi A untuk melarang pihak yang tidak diundang masuk termasuk wartawan,” kata petugas Sat Pol PP yang sudah berdiri di depan ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (10/6).

Rapat RDP yang dilakukan Komisi A DPRD Kabupaten Asahan dipimpin oleh Azmi Hardiansyah Fitrah SH MKn tersebut menggelar RDP I, II dan III dengan Direktur CV AJA, Joe Tjang, So Huan dan Julianty.

RDP dengan CV AJA tiba-tiba tertutup buat sontak dan menimbulkan kecurigaan adanya konspirasi negatif yang dibangun oleh Komisi A DPRD Kabupaten Asahan.

RDP sudah dilakukan dua kali yang telah di gelar sebelumnya, Komisi A dan anggotanya mengijinkan awak media untuk meliput langsung jalannya rapat dengar pendapat (RDP) tersebut.

Namun saat yang ketiga, wartawan yang hendak masuk langsung dilarang dengan alasan tidak ada undangan.

RDP digelar terkait dengan laporan dari So Huan dan Julianty yang mengatakan bahwa tangkapan kapal milik CV AJA di Jalan Tanjung Berombang, Dusun V, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan tidak memiliki dokumen yang sah. (rp.tam/*)

Editor: Abdulah Sani

Tags : rapat dengar pendapat, rpd, dewan gelar rdp, asahan, rdp dewan dengan cv aja tertutup, News Daerah,