Headline Bisnis   2024/08/09 17:44 WIB

Rapat Umum Pemegang Saham Pengusulan Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah Digelar 10 Agustus 2024

Rapat Umum Pemegang Saham Pengusulan Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah Digelar 10 Agustus 2024

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pengusulan nama calon Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Pembiayaan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) hasil seleksi jika tidak ada halangan digelar pada, Sabtu (10/8/2024).

RUPS tersebut dilakukan setelah Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto selesai melakukan wawancara dengan calon Direktur Utama dan Direktur Pembiayaan PT BRK Syariah, yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dengan LPPI dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta dan Pansel di Pekanbaru.

Ketua Pansel Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah, M Job Kurniawan mengatakan, setelah seleksi selesai pansel telah menyerahkan tiga nama masing-masing jabatan ke Pj Gubernur Riau.

Kemudian Pj Gubernur Riau telah melakukan wawancara tiga nama calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah yang diusulkan pansel.

"Jadi setelah wawancara, Pak Pj Gubernur memilih minimal satu orang dan maksimal dua orang masing-masing calon. Kemudian Pj Gubernur akan membawa nama-nama ke RUPS yang akan digelar, Sabtu (10/8/2024)," kata Job Kurniawan, Jumat (9/8/2024).

Job Kurniawan menjelaskan, dalam RUPS tersebut seluruh pemegang saham nanti apakah akan menyepakati satu atau dua calon masing-masing jabatan untuk diteruskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Satu atau dua calon yang diteruskan ke OJK itu tergantung kesepakatan pemegang saham saat RUPS. Nanti OJK akan melihat kelengkapan, kemudian OJK akan mengeluarkan hasil menyetujui atau tidak menyetujui hasil seleksi calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah yang diusulkan pemegang saham," terangnya.

"Kemudian hasilnya akan dibawa ke RUPS, kalau ternyata ada dua calon yang diteruskan ke OJK dan keduanya lulus, maka akan ditetapkan satu calon di RUPS. Tapi kalau satu yang lulus, maka langsung ditetapkan dalam RUPS," tutupnya.

Untuk diketahui, peserta calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah yang menjalani UKK dengan LPPI ada 11-13 Juni 2024. Kemudian UKK dengan panitia seleksi (Pansel) dilaksanakan di Pekanbaru pada 20-21 Juni 2024.

UKK calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah dilaksanakan setelah pansel mengumumkan seleksi administrasi perpanjangan dua calon Dirut dan Direktur Pembiayaan PT BRK Syariah (Perseroda).

Pengumuman berdasarkan Nomor: 34/PANSEL/BRKS/2024 tentang hasil pengumuman perpanjangan ke-1 dan ke-2 seleksi administrasi calon Dirut dan Direktur Pembiayaan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda).

Dalam pengumuman perpanjangan ke-2 terdapat empat calon Dirut BRK Syariah yang lulus seleksi administrasi, yakni Asj'ari, Imran, Suryo Kuncoro dan Wahyudi Gustiawan.

Sementara calon Direktur Pembiayaan yang lulus seleksi administrasi perpanjangan kedua hanya dua orang, yakni Muhammad Jazuli dan Agusta Rinaldi.

Sebelumnya calon Dirut yang lulus seleksi administrasi hanya satu orang yakni Ferry Ardiansyah. Lalu untuk calon Direktur Pembiayaan ada dua orang yaitu, Helwin Yunus dan Muhammad Affan. (*)

Tags : Rapat Umum Pemegang Saham, RUPS, Pengusulan Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan, BRK Syariah ,