PEKANBARU - Ratusan massa dari Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, Kamis 9 Juni 2022.
Aksi ini sebagai balasan terhadap demo Pemuda Pancasila (PP) beberapa waktu lalu, yang menuding Gubernur Riau Syamsuar terlibat dalam kasus korupsi bansos Kabupaten Siak 2014-2019.
Koodinator Lapangan, Ismail Amir, meminta DPRD Riau yang merupakan bagian dari Forkompimda Provinsi Riau menempuh jalur hukum menyikapi aksi tersebut. Orator juga minta aparat tidak ragu-ragu menindak ormas preman yang bikin gaduh di bumi melayu.
"Institusi negara jangan takut dengan preman. Tak boleh institusi negara di bawah ormas. Untuk itu, kami harapkan DPRD Riau sampaikan masalah ini kepada Gubernur Riau untuk membicarakan masalah ini. Kalau aparat tak sanggup, hukum rimba yang bermain," ujar dia.
Setelah massa berorasi, kemudian datang Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin P Hutagalung menemui peserta aksi di depan gerbang Gedung DPRD Riau.
Robin berjanji akan menyampaikan aspirasi massa ke pimpinan DPRD Riau untuk dibahas bersama Forkopimda.
"Kami minta aspirasi tertulis supaya jelas dan bisa kita sampaikan ke pimpinan DPRD Riau. Kami akan menerima langsung aspirasi dari Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau," kata politisi PDIP itu.
Berikut tuntutan massa yang tergabung dalam Elemen Pemuda Melayu Masyarakat Riau yang dibacakan oleh Korlap aksi, Ismail Amir:
Sebelumnya, Pemuda Pancasila bersama seribuan massa lainnya menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (31/5/2022) lalu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka menuntut Kejati Riau memeriksa Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar atas kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak tahun 2014-2019 saat menjabat Bupati Siak. (*)
Tags : Lembaga Laskar Melayu Bersatu Pekanbaru, LLMB Unjuk Rasa, Ratusan Massa LLMB, Aksi Tandingan LLMB, News Kota,