Nusantara   2025/06/05 9:27 WIB

Ratusan Ribu Hektar Lahan Sawit Eks HGU Dibiarkan Menganggur dan Terbengkalai, 'Jadi Pengaruhi PAD Sumut'

Ratusan Ribu Hektar Lahan Sawit Eks HGU Dibiarkan Menganggur dan Terbengkalai, 'Jadi Pengaruhi PAD Sumut'

MEDAN - Ratusan ribu hektar lahan sawit eks Hak Guna Usaha (HGU) dibiarkan terbengkalai jadi pengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara (Sumut).

"Ratusan ribu hektar lahan sawit eks HGU terbengkalai."

“Kalau PSU-nya tidak segera dibenahi, bagaimana mungkin kita bisa mengelola lahan seluas itu? Justru ini saat yang tepat untuk memperkuat kelembagaan dan SDM PSU agar mampu menjalankan mandat lebih besar,” kata Anggota DPRD Sumut, Dr Aripay Tambunan, Senin (2/6).

Aripay Tambunan mendesak Gubernur Bobby Nasution segera ambil sikap sebelum Sumut makin rugi.

Ia juga mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk segera melakukan perombakan menyeluruh terhadap manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perkebunan Sumatera Utara (PSU).

"Desakan ini muncul menyusul terbengkalainya ratusan ribu hektare lahan sawit eks Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis."

Sebelumnya, dalam rapat Komisi B DPRD Sumut yang digelar, Aripay menyampaikan bahwa saat ini tercatat ada 221 perusahaan yang lahan HGUnya sudah kedaluwarsa.

Total luasannya mencapai lebih dari 199 ribu hektare. 

Menurutnya, ini adalah peluang strategis yang harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Politisi Partai Gerindra tersebut menyarankan agar PSU mencontoh model kerja perusahaan sejenis di tingkat nasional seperti Agrinas.

Ia menilai, Agrinas telah menunjukkan kinerja yang sigap dan efisien dalam mengelola aset pertanian yang dipercayakan oleh pemerintah pusat.

“Kita butuh perusahaan daerah yang siap ambil peran strategis, bukan hanya nama di atas kertas. Jika kita lamban, jangan salahkan kalau nantinya pusat mengambilalih semua potensi yang ada,” ujar Aripay mengingatkan.

Lebih lanjut, Aripay juga menyoroti kontribusi sektor kelapa sawit terhadap keuangan daerah yang dinilai belum optimal.

Dibandingkan dengan sektor tambang, kontribusi sawit melalui pajak daerah maupun Dana Bagi Hasil (DBH) masih sangat kecil.

“Sumatera Utara adalah salah satu daerah penghasil sawit terbesar, tapi PAD dari sektor ini belum terasa signifikan. Ini menjadi pertanyaan besar: ke mana hasilnya selama ini?” katanya.

Aripay juga mendorong Pemprov Sumut agar lebih aktif mengajukan permohonan pengelolaan atas lahan-lahan eks HGU ke pemerintah pusat.

Menurutnya, pendekatan proaktif sangat penting agar sumber daya alam di daerah tidak dikuasai sepihak.

“Jangan cuma jadi penonton di tanah sendiri. Kita punya hak dan kapasitas untuk mengelola, asalkan ada kemauan politik dan manajemen yang kompeten,” tegasnya.

Ia menyimpulkan, jika lahan-lahan tersebut bisa dikelola secara profesional oleh PSU yang telah direformasi, dampaknya tidak hanya pada peningkatan PAD, tapi juga perluasan lapangan kerja dan penguatan ekonomi rakyat di sekitar wilayah perkebunan.

“Komisi B akan berdiri di barisan depan mendukung langkah-langkah strategis pemerintah provinsi. Ini bukan hanya soal administrasi, ini tentang masa depan kemandirian ekonomi Sumut,” pungkas Aripay. (rp.bud/*)

Tags : Gubernur Sumut, Sumatera Utara, DPRD Sumut,