News Daerah   16-07-2025 23:10 WIB

Realisasi Pajak Kendaraan Bengkalis untuk Bulan Juli Lampaui Target, Kata UPT Rumbrizal

Realisasi Pajak Kendaraan Bengkalis untuk Bulan Juli Lampaui Target, Kata UPT Rumbrizal
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Bengkalis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Rumbrizal A.Md dalam keterangan pers.

BENGKALIS - Realisasi pajak kendaraan Bengkalis untuk bulan Juli 2025 lampaui target.

"Penerimaan pajak daerah di wilayah Bengkalis hingga 15 Juli 2025 berhasil melampaui target."

“Hingga pertengahan Juli ini, penerimaan pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan sudah mencapai  50%, melebihi target yang ditetapkan sebesar 45%," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Bengkalis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Rumbrizal menyampaikan
melalui pesan elektroniknya Whats APP, tadi Rabu (16/7).

Rumbrizal menyatakan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah di wilayah Bengkalis hingga 15 Juli 2025 berhasil melampaui target.

Artinya, sebutnya, realisasi sudah 5% di atas target,” ujar Rumbrizal di Kantor UPT Samsat Bengkalis.

Ia menjelaskan bahwa meskipun pajak kendaraan bermotor (PKB) dan air permukaan (AP) mengalami capaian positif, namun target untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan kendaraan baru masih belum tercapai.

Realisasi penerimaan pajak hingga 15 Juli 2025 tercatat sebagai berikut:

PKB: Target Rp10 miliar lebih, terealisasi Rp6,2 miliar lebih (59,02%)

BBNKB: Target Rp4,8 miliar lebih, terealisasi Rp1,5 miliar lebih (32,10%)

Pajak Air Permukaan: Target Rp202 juta lebih, terealisasi Rp120 juta lebih (59,79%)

Menurutnya, antusiasme masyarakat dalam membayar pajak meningkat berkat program keringanan pajak yang diluncurkan pemerintah, yang dimulai sejak 19 Mei hingga 19 Agustus 2025.

"Setiap hari, Kantor Samsat Bengkalis ramai dikunjungi wajib pajak."

“Rata-rata penerimaan harian kami dari wajib pajak di wilayah Bengkalis dan sekitarnya mencapai Rp100 juta per hari,” jelas Rumbrizal.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program keringanan pajak ini semaksimal mungkin sebelum batas waktunya berakhir. (*)

Tags : Pajak Kendaraan, UPT Samsat Bengkalis, Air Permukaan, Target Pajak 2025, Program Keringanan Pajak, Rumbrizal,